SuaraKalbar.id - Tim Opsnal Polsek Sungai Kakap berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP yang diduga melakukan ancaman terhadap tetangganya dengan senjata tajam jenis parang panjang.
Peristiwa ini terjadi di Sungai Brembang, Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa malam, 25 Juni 2024.
Kejadian bermula ketika tetangga pelaku, yang diidentifikasi sebagai ZA, memasang tiga buah CCTV di rumahnya.
Salah satu kamera tersebut diarahkan ke jalan, yang kemudian memicu kemarahan AP. Pelaku menduga bahwa pemasangan CCTV tersebut bertujuan untuk memata-matai dirinya.
Baca Juga:Tertibkan Kaki Lima, Kubu Raya Pindahkan Pedagang ke Pasar Baru
Sekitar pukul 22.00 WIB, AP mendatangi rumah ZA dengan membawa parang panjang. Ia mengancam akan membakar rumah ZA karena merasa tidak terima dengan keberadaan CCTV tersebut.
Merasa terancam atas tindakan AP, ZA segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Kakap.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sungai Kakap bergerak cepat untuk mencari keberadaan AP.
Mengutip PIFA jejaring suara.com, pelaku kemudian ditemukan di sebuah rumah kosong yang tidak berpenghuni, tak jauh dari rumahnya sendiri. Polisi segera mengamankan AP dan membawanya ke Polsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan warga sekitar, AP dikenal sering melakukan aksi serupa, mengancam tetangganya dengan menggunakan senjata tajam. Selain itu, pelaku juga diketahui sering mengkonsumsi narkoba dan minuman keras, yang membuat masyarakat setempat merasa resah dan tidak aman.
Baca Juga:Pulang Haji Disambut Ratusan Relawan, Rusman Ali: Saya Sangat Bangga