SuaraKalbar.id - BPJS Kesehatan Cabang Sintang menjalin kerja sama dengan beberapa optik di wilayahnya untuk memberikan layanan kesehatan mata bagi peserta JKN-KIS. Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan peserta.
Salah satu optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Sintang adalah Sentral Optik. Optik ini terletak di Jl. Siam Jl. Tanjung Pura No.111, Sintang. Sentral Optik menyediakan berbagai layanan kesehatan mata, seperti pemeriksaan mata, pembuatan kacamata, dan penjualan lensa kontak.
Peserta JKN-KIS yang ingin mendapatkan layanan kesehatan mata di Optik Sentral Optik dapat:
- Menunjukkan kartu JKN-KIS yang masih berlaku.
- Membawa surat rujukan dari dokter BPJS Kesehatan.
- Memilih frame kacamata yang sesuai dengan kebutuhan dan selera.
- Melakukan pemeriksaan mata oleh optometrist.
- Membuat kacamata sesuai dengan resep dokter.
- Biaya layanan kesehatan mata di Optik Sentral Optik ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Peserta JKN-KIS hanya perlu membayar biaya tambahan untuk frame kacamata yang mereka pilih.
Berikut adalah beberapa manfaat berobat di Optik BPJS Kesehatan Sintang:
- Gratis: Biaya layanan kesehatan mata ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
- Mudah: Peserta JKN-KIS tidak perlu repot mencari optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Cepat: Proses pemeriksaan mata dan pembuatan kacamata biasanya hanya membutuhkan waktu satu hari.
- Nyaman: Optik BPJS Kesehatan Sintang menyediakan layanan yang ramah dan profesional.
Jika Anda adalah peserta JKN-KIS yang membutuhkan layanan kesehatan mata, jangan ragu untuk mengunjungi Optik BPJS Kesehatan Sintang.
Berikut adalah beberapa informasi tambahan tentang Optik BPJS Kesehatan Sintang:
Alamat: Jl. Siam Jl. Tanjung Pura No.111, Sintang
Jam buka: 08.00 - 21.00 WIB (Senin-Sabtu), 08.00 - 13.00 WIB (Minggu)
Nomor telepon: +62 858-2122-6165
Baca Juga:Optik BPJS Kesehatan di Singkawang, Panduan Lengkap
Semoga informasi ini bermanfaat!