Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya Meluas, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya, Herry Purwoko, mengumumkan bahwa status wilayah Kubu Raya telah dinaikkan menjadi Tanggap Darurat.

Bella
Jum'at, 26 Juli 2024 | 22:00 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya Meluas, Status Tanggap Darurat Ditetapkan
Ilustrasi - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). [Antara]

SuaraKalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan yang melanda Kubu Raya terus berlanjut memasuki minggu kedua. Petugas gabungan terus berupaya memadamkan api meskipun menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya, Herry Purwoko, mengumumkan bahwa status wilayah Kubu Raya telah dinaikkan menjadi Tanggap Darurat.

"Hal ini merujuk pada menurunnya curah hujan berdasarkan pantauan BMKG yang diperkirakan akan berlangsung hingga 28 Juli mendatang, serta melihat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah terjadi dalam beberapa waktu terakhir," jelas Herry pada Jumat siang.

Menurut Herry, perubahan status ini diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk kabut asap yang ditimbulkan oleh karhutla terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat. Status tanggap darurat mulai diberlakukan pada 25 Juli dan akan berakhir pada 7 Agustus.

Baca Juga:Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya: Sulitnya Akses Air Hambat Pemadaman

Herry juga mengimbau masyarakat untuk tidak sengaja membakar lahan, mengingat dampak yang sangat merugikan. Hingga kini, proses pemadaman di sejumlah titik masih terus berlanjut, terutama dengan curah hujan yang terus menurun di Kalimantan Barat.

Data BPBD Kubu Raya menunjukkan bahwa hingga akhir Juli, kebakaran hutan dan lahan telah terjadi di tiga kecamatan, yaitu Sungai Raya, Sungai Kakap, dan Rasau Jaya.

"Kami menemukan ada dua titik api di masing-masing kecamatan, dan angin kencang menyebabkan kebakaran terus meluas," ungkap Herry. Luas lahan yang terbakar di tiga kecamatan tersebut mencapai total 65 hektar.

Kendala di Lapangan: Sulitnya Akses Air dan Lahan Gambut

Herry mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi petugas dalam memadamkan kebakaran.

"Selain sulitnya mendapatkan akses air, lahan yang terbakar adalah areal gambut," ujarnya di Sungai Raya.

Baca Juga:Truk Tangki Terguling di Kubu Raya, Kerugian Mencapai Rp 30 Juta

Sejak 19 Juli hingga 23 Juli, BPBD mencatat bahwa luas hutan dan lahan yang terbakar hampir mencapai 50 hektar, dengan sekitar 30 hektar di antaranya merupakan lahan gambut dan mineral. Kebakaran ini bahkan sudah mendekati permukiman warga.

Lahan gambut dan mineral di Kubu Raya dalam keadaan sangat kering akibat tidak adanya hujan selama 15 hari terakhir. Tinggi muka air tanah diperkirakan berada pada posisi 30-39 sentimeter di bawah permukaan gambut, yang semakin memperburuk kondisi.

"Terpaan angin kencang turut mengakibatkan kebakaran lahan tidak terhindarkan dan cenderung meluas," tambah Herry.

Petugas terus berjuang di lapangan untuk melokalisir api agar tidak semakin mendekati permukiman warga. BPBD Kubu Raya terus berupaya mengendalikan situasi meskipun menghadapi berbagai kendala, terutama sulitnya mendapatkan akses air untuk pemadaman.

Herry berharap upaya maksimal yang dilakukan petugas gabungan dapat mengurangi dampak kebakaran dan mencegah perluasan area yang terbakar.

Dengan status tanggap darurat yang telah diberlakukan, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan. Segenap elemen masyarakat dan petugas diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi bencana ini dan melindungi lingkungan serta kesehatan warga Kubu Raya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini