KPU Sambas Terima Pendaftaran 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

Syarat pencalonan dan calon dinyatakan diterima karena sudah lengkap dan benar,

Bella
Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:58 WIB
KPU Sambas Terima Pendaftaran 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Bakal Calon Bupati Sambas dan Wakil Bupati Sambas, Satono - Heroaldi Djuhardi Alwi saat melakukan pendaftaran di KPU Sambas, Selasa (27/8/2024). (ANTARA/Imbran)

SuaraKalbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, telah menerima berkas pendaftaran dua pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Kedua pasangan calon tersebut adalah Misni Safari-Mariadi dari jalur perseorangan dan Satono-Heroaldi Djuhardi Alwi yang didukung oleh tujuh partai politik.

Ketua KPU Sambas, Irawati, mengonfirmasi bahwa kedua pasangan calon tersebut telah melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan.

"Syarat pencalonan dan calon dinyatakan diterima karena sudah lengkap dan benar," ujar Irawati pada hari Selasa.

Ia juga menjelaskan bahwa Misni-Mariadi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, pada tanggal 30 hingga 31 Agustus 2024.

Baca Juga:Sutarmidji dan Pasangan Daftar Pilkada Kalbar Hari Ini, Maman Abdurrahman Buka Alasan Dukung Didi Haryono

Pasangan Misni Safari-Mariadi maju melalui jalur perseorangan dengan dukungan minimal dari 38.955 pemilih yang tersebar di 10 kecamatan.
Sementara itu, pasangan Satono-Heroaldi didukung oleh tujuh partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrat.

Satono, bakal calon Bupati Sambas, menyatakan bahwa hari pertama pendaftaran ini merupakan berkah yang sejalan dengan jargonnya dalam Pilkada 2024, yaitu "Sambas Berkah Berkemajuan".

Setelah menerima pendaftaran, KPU Sambas akan melakukan pemeriksaan administrasi lebih lanjut untuk memastikan kelengkapan persyaratan dari kedua pasangan calon tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini