SuaraKalbar.id - Tersangka pencabulan anak berusia 13 tahun, HA ikuti proses gladi bersih pelantikan anggota DPRD Singkawang pada Senin (16/09/2024).
Lewat unggahan yang dibagikan akun @yokalbarcom, HA tampak berbaris diantara sejumlah anggota DPRD Singkawang terpilih lainnya.
HA terlihat berbaris sambil sesekali tampak memandang sekitarnya.
"HA, tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur terlihat tengah mengikuti gladi bersih pelantikan DPRD Singkawang," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Baca Juga:Demo di Kalbar, Massa Ngotot Ingin Masuk Kantor DPRD hingga Lakukan Ini
Selain itu, saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, pelaku terlihat enggan memberikan komentar dan memilih untuk diam.
Sebelumnya HA sendiri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas aksi pencabulan yang diduga dilakukan olehnya kepada seorang anak berusia 13 tahun pada tahun 2023 lalu.
"HA yang merupakan anggota DPRD Singkawang terpilih ini sebelumnya sudah ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan anak dibawah umur oleh Polres Singkawang," tambah keterangan tersebut.
Pada unggahan berbeda, Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu, menegaskan HA belum ditahan oleh pihak kepolisian karena kerap mangkir dari panggilan kepolisian dengan alasan sakit.
"Sesuai dengan KUHP yang berlaku, di dalam proses pemeriksaan, pertanyaan pertama adalah 'apakah saudara dalam keadaan sehat?', kalau yang bersangkutan dalam keadaan masih sakit, tidak bisa kita lakukan pemeriksaan," ujar Iptu Dedi.
Baca Juga:Hujan Lebat Guyur Singkawang, Beberapa Ruas Jalan Tergenang Banjir
Dalam alasannya, HA diketahui turut menyertakan bukti berupa surat keterangan dokter. Dalam surat keterangan tersebut, tercantum HA diharuskan menjalani perawatan hingga 27 September 2024 mendatang.
Namun, kini diketahui pelaku malah menghadiri gladi bersih untuk melaksanakan pelantikan DPRD Singkawang pada hari ini.
Kontributor : Maria