Sudah Kakek-Kakek, Guru Honorer Berusia 59 Tahun di Bengkayang Tega Cabuli Anak Tetangga

Menurut keterangan keluarga korban, saat kejadian orang tua korban sedang berada di kebun untuk panen sahang, meninggalkan anak mereka sendirian di rumah.

Bella
Senin, 05 Agustus 2024 | 19:09 WIB
Sudah Kakek-Kakek, Guru Honorer Berusia 59 Tahun di Bengkayang Tega Cabuli Anak Tetangga
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Seorang kakek berusia 59 tahun, yang merupakan guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ditahan oleh pihak kepolisian setelah diduga mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 13 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi saat orang tua korban sedang bekerja di kebun.

Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, melalui Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Iya benar kejadian tersebut dan pelaku sudah kami tahan," jelas AKP Anuar Syarifudin.

Pelaku dikenakan pasal 81 junto pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengatur tentang perlindungan terhadap anak dan ancaman hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Menurut keterangan keluarga korban, saat kejadian orang tua korban sedang berada di kebun untuk panen sahang, meninggalkan anak mereka sendirian di rumah. Dalam keadaan tersebut, pelaku memanfaatkan situasi untuk mendatangi korban dan melakukan tindakan cabul dengan ancaman. Pelaku bahkan memaksa korban untuk merekam perbuatan tersebut menggunakan telepon genggam milik korban.

Baca Juga:Rugikan Negara Rp924 Juta, Mantan Direktur RSUD Bengkayang Dipenjara dalam Kasus Korupsi

Perbuatan ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi diduga sudah berulang kali. Beberapa warga sempat memergoki tindakan bejat pelaku ketika sedang mengambil air di rumah korban. Merasa terancam dan tidak aman, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkayang dengan harapan kasus ini dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi tindakan serupa agar pelaku bisa segera diproses secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini