SuaraKalbar.id - Imigrasi Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang mengunjungi Desa Wisata Sungai Utik, yang terletak di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Upaya ini melibatkan peran aktif warga setempat untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut.
"Sungai Utik merupakan daerah wisata strategis yang sering kali dikunjungi wisatawan asing, sehingga perlu peran aktif masyarakat dalam pengawasan WNA yang datang," ujar Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Joenari Anthony Marpaung, di Putussibau, Rabu (25/9).
Sebagai bagian dari pengawasan, Imigrasi Putussibau memberikan edukasi kepada warga tentang aturan keimigrasian, pentingnya melaporkan keberadaan WNA mencurigakan, serta potensi ancaman seperti perdagangan manusia.
Baca Juga:Pj Gubernur Kalimantan Barat: Proyek Smelter Alumina Dongkrak Perekonomian Daerah
Desa Batu Lintang Sungai Utik juga ditetapkan sebagai desa binaan dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelanggaran keimigrasian.
"Kami ingin masyarakat turut serta menjaga keamanan di perbatasan demi melindungi kedaulatan NKRI," tambah Joenari.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara warga, perangkat desa, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan, terutama terkait pengawasan WNA.
Selain itu, Imigrasi Putussibau aktif memberikan layanan pembuatan paspor bagi masyarakat perbatasan untuk memudahkan mereka bepergian ke luar negeri.