Aparat Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu

Kami membakar semua peralatan tambang yang ditemukan

Bella
Senin, 16 September 2024 | 14:09 WIB
Aparat Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
Tim gabungan menertibkan pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan cara membakar sejumlah peralatan para penambang ilegal di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. (Polres Kapuas Hulu)

SuaraKalbar.id - Aparat penegak hukum dari Polres Kapuas Hulu, bekerja sama dengan tim gabungan, melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya melindungi lingkungan dari kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal.

Penertiban dilakukan di lokasi Rantau Penawan, di mana aparat menemukan 14 bak alat yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal tersebut.

"Kami membakar semua peralatan tambang yang ditemukan sebagai tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal ini," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, Minggu (15/9).

Menurutnya, meskipun tidak ada aktivitas tambang saat tim tiba di lokasi, penertiban tetap dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan video aktivitas PETI yang beredar di media sosial. Masyarakat khawatir dengan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan emas tanpa izin ini.

Baca Juga:Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi di Kapuas Hulu Terancam Enam Tahun Penjara

Lebih lanjut, aparat mengidentifikasi pemilik lahan tambang sebagai warga Desa Menapar berinisial D, serta koordinator aktivitas tambang berinisial DM alias D, warga Desa Tanjung Kapuas. Namun, saat penertiban, tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap.

"Kami sering kali melakukan sosialisasi terkait bahaya PETI, namun karena masih ada yang melanggar, tindakan tegas seperti ini perlu dilakukan," ujar Iptu Rinto.

Ia berharap, melalui penindakan ini, aktivitas tambang ilegal di wilayah Kapuas Hulu bisa ditekan, dan masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan dapat mengikuti aturan yang berlaku.

Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel TNI, Polri, Satpol PP, dan warga setempat. Penertiban PETI di Kecamatan Suhaid telah beberapa kali dilakukan, namun aktivitas ilegal tersebut masih menjadi masalah serius di wilayah Kapuas Hulu.

Baca Juga:Tim Gabungan Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini