SuaraKalbar.id - Seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah kelas 3 SMP menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Ayah kandungnya sendiri di Pontianak.
Pelaku mengaku tega melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak tiga kali karena di bawah pengaruh sabu.
Atas perbuatannya, pelaku akhirnya ditangkap oleh Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pontianak pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, di kediaman tersangka di Pontianak
Kasat Reskrim Polesta Pontianak, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, membenarkan bahwa tersangka yang berinisial SC alias Aseng, merupakan ayah kandung korban.
Baca Juga:Survei LSI: Edi-Bahasan Menang Telak, Pilkada Pontianak Satu Putaran?
Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Unit PPA berdasarkan dari Laporan Polisi yang dibuat oleh ibu kandung korban.
"Adapun perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku disaat istrinya atau ibu korban sedang tidak ada dirumah atau pergi bekerja. Dari hasil pemeriksaan, pelaku SC alias Aseng mengakui dia juga seorang pemakai narkotika jenis sabu dan sat melakukan perbuatannya dia dalam pengaruh narkoba," tambah Kasat Reskrim.
Kompol. Antonius menambahkan bahwa korban merupakan siswa kelas 3 (Tiga) SMP dan satat ini sedang mengalami trauma akibat tindakan keji tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tindak kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat, yakni ayah kandungnya sendiri. Pelaku saat ini telah ditahan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga:Terekam CCTV! Maling Kardus Beraksi di Pontianak, Netizen: Demi Depo?