Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya

Motor yang diparkir di teras rumah korban dalam keadaan tidak terkunci stang raib dibawa pencuri

Bella
Kamis, 14 November 2024 | 18:51 WIB
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
Ilustrasi pencurian motor (curanmor). [Shutterstock]

SuaraKalbar.id - Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Yamaha Mio GT bernomor polisi KB 4137 OV milik seorang warga berhasil ditemukan kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.

Pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Motor yang diparkir di teras rumah korban dalam keadaan tidak terkunci stang raib dibawa pencuri. Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000 segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kakap pada pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menyatakan bahwa Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. “Hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di Jalan Pemuda, Desa Sungai Rengas,” kata Ade, Rabu (13/11) pagi.

Tim Reserse kemudian menggerebek lokasi dan berhasil mengamankan motor curian beserta seorang pria berinisial EN (52), warga Kelurahan Sungai Bangkong, Kota Pontianak.

Baca Juga:2 Pelaku Judi Liong Fu Ditangkap Polisi di Bengkayang

“EN diketahui sebagai penadah. Ia mengaku membeli motor curian itu dari seorang pria berinisial FN,” lanjut Ade.

Berdasarkan keterangan EN, polisi melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama. FN (32), warga Pontianak Timur, ditangkap di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur. Polisi juga mengamankan barang bukti tambahan berupa motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6562 NM, yang diduga digunakan FN dalam aksi kejahatan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini tengah dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku atau jaringan lainnya yang terlibat,” jelas Ade.

Ade juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, terutama di tempat terbuka.

“Kunci pengaman tambahan sangat penting untuk mencegah aksi kejahatan,” tegasnya.

Baca Juga:Viral Kakek 65 Tahun Dianiaya Gegara Sengketa Lahan di Kubu Raya

Polsek Sungai Kakap berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan, mengingat pentingnya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini