Selain itu, menempuh jalur hukum terhadap pinjol ilegal juga cukup sulit karena banyak dari mereka beroperasi tanpa kantor resmi atau bahkan berasal dari luar negeri.
Terjerat dalam Siklus Utang
Banyak peminjam yang, karena tidak mampu membayar utang pinjol pertama, akhirnya meminjam di pinjol lain untuk menutupi utang sebelumnya.
Ini menciptakan siklus utang yang terus berputar tanpa ujung. Dalam waktu singkat, jumlah utang bisa meningkat drastis, membuat kondisi keuangan semakin memburuk.
Situasi ini kerap berujung pada kehilangan aset pribadi, seperti kendaraan atau bahkan rumah, karena peminjam berusaha keras untuk melunasi utang yang menumpuk.
Baca Juga:3 Daftar Bank Penyalur KUR 2025 dan Cara Ajukan Langsung Cair!
Cara Menghindari Bahaya Pinjol
Agar tidak terjebak dalam bahaya pinjol, masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan. Berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:
- Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Sebelum mengajukan pinjaman, periksa daftar pinjol resmi yang terdaftar di OJK. - Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Jangan hanya fokus pada jumlah uang yang diterima. Perhatikan bunga, biaya tambahan, dan konsekuensi keterlambatan pembayaran. - Hindari Meminjam untuk Konsumsi
Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan produktif, bukan untuk konsumsi berlebihan. - Utamakan Alternatif Lain
Cari alternatif lain sebelum memutuskan meminjam di pinjol, seperti meminjam dari keluarga, koperasi resmi, atau program kredit mikro dari bank.
Kemudahan yang ditawarkan pinjaman online memang menggoda, tetapi dibaliknya tersembunyi berbagai risiko besar.
Oleh karena itu, penting untuk berpikir bijak sebelum memutuskan menggunakan layanan pinjol. Jangan sampai keputusan cepat hari ini membawa masalah besar di masa depan.