Bahaya Pinjaman Online, Waspadai Risiko di Balik Kemudahan

Pinjol tawarkan kemudahan, namun waspadai bunga tinggi, penagihan kasar, penyalahgunaan data, pinjol ilegal, & siklus utang. Pinjam hanya jika mendesak & cek legalitas OJK.

Bella
Minggu, 27 April 2025 | 10:22 WIB
Bahaya Pinjaman Online, Waspadai Risiko di Balik Kemudahan
Ilustrasi Pinjol. (ChatGPT)

Jika pinjol tersebut tidak berizin atau tidak memiliki perlindungan data yang memadai, data ini dapat disalahgunakan untuk keperluan yang merugikan peminjam.

Penyalahgunaan data pribadi ini bisa berujung pada kejahatan digital, seperti pencurian identitas, pemerasan, atau bahkan penipuan atas nama korban.

Pinjol Ilegal

Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara rutin merilis daftar pinjol yang terdaftar dan berizin. Sayangnya, masih banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan.

Pinjol ilegal ini cenderung menawarkan syarat yang lebih mudah, namun dengan konsekuensi yang sangat berbahaya, seperti bunga mencekik dan metode penagihan brutal.

Baca Juga:3 Daftar Bank Penyalur KUR 2025 dan Cara Ajukan Langsung Cair!

Menggunakan layanan pinjol ilegal membuat peminjam tidak memiliki perlindungan hukum jika terjadi sengketa.

Selain itu, menempuh jalur hukum terhadap pinjol ilegal juga cukup sulit karena banyak dari mereka beroperasi tanpa kantor resmi atau bahkan berasal dari luar negeri.

Terjerat dalam Siklus Utang

Banyak peminjam yang, karena tidak mampu membayar utang pinjol pertama, akhirnya meminjam di pinjol lain untuk menutupi utang sebelumnya.

Ini menciptakan siklus utang yang terus berputar tanpa ujung. Dalam waktu singkat, jumlah utang bisa meningkat drastis, membuat kondisi keuangan semakin memburuk.

Situasi ini kerap berujung pada kehilangan aset pribadi, seperti kendaraan atau bahkan rumah, karena peminjam berusaha keras untuk melunasi utang yang menumpuk.

Baca Juga:Panduan Lengkap Memilih Pinjol yang Aman dan Terpercaya

Cara Menghindari Bahaya Pinjol

Agar tidak terjebak dalam bahaya pinjol, masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan. Berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:

  1. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
    Sebelum mengajukan pinjaman, periksa daftar pinjol resmi yang terdaftar di OJK.
  2. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
    Jangan hanya fokus pada jumlah uang yang diterima. Perhatikan bunga, biaya tambahan, dan konsekuensi keterlambatan pembayaran.
  3. Hindari Meminjam untuk Konsumsi
    Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan produktif, bukan untuk konsumsi berlebihan.
  4. Utamakan Alternatif Lain
    Cari alternatif lain sebelum memutuskan meminjam di pinjol, seperti meminjam dari keluarga, koperasi resmi, atau program kredit mikro dari bank.

Kemudahan yang ditawarkan pinjaman online memang menggoda, tetapi dibaliknya tersembunyi berbagai risiko besar.

Oleh karena itu, penting untuk berpikir bijak sebelum memutuskan menggunakan layanan pinjol. Jangan sampai keputusan cepat hari ini membawa masalah besar di masa depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini