Sebelumnya, kebijakan serupa juga sempat mencuri perhatian di media sosial, saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang adanya pelaksanaan wisuda di tingkat TK hingga SMA.
Larangan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 42/PK.03.04/KESRA, yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat, pada 30 April 2025.
Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Jabar secara tegas meminta seluruh satuan pendidikan agar tidak menyelenggarakan kegiatan seremonial seperti wisuda dan perpisahan yang memerlukan biaya tinggi, sebagaimana tertuang dalam poin C nomor satu.
Edaran ini disebarluaskan ke seluruh sekolah negeri maupun swasta di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:Tekan Balap Liar, Wali Kota Singkawang Kirim Remaja ke Rindam XII Tanjungpura
"Penegasannya sudah jelas. Tidak boleh ada wisuda, tidak boleh ada perpisahan berbiaya tinggi," kata Gubernur Dedi Mulyadi.
Dedi menyebut bahwa kebijakan ini dikeluarkan setelah banyak menerima laporan dan keluhan dari orang tua siswa yang merasa terbebani oleh tingginya biaya kegiatan perpisahan atau wisuda.
Bahkan, tak sedikit dari mereka yang nekat meminjam uang kepada rentenir atau bank emok demi memastikan anaknya dapat ikut serta dalam kegiatan tersebut.
"Tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang membebani orang tua, kenapa? Karena dampaknya mereka pinjam rentenir," tegasnya.
Meski demikian, pada poin keempat surat edaran tersebut, Pemprov Jabar tetap membuka ruang bagi penyelenggaraan kegiatan wisuda atau perpisahan, selama pelaksanaannya tidak menimbulkan beban biaya bagi orang tua atau wali siswa.
Baca Juga:Naik Angkot ke Pengadilan, Dedi Mulyadi: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai
Kegiatan tersebut juga harus bersifat sederhana, kreatif, edukatif, dan tidak diskriminatif.
Gubernur Dedi bahkan memberikan contoh alternatif kegiatan perpisahan yang tetap dapat memberikan kebahagiaan kepada siswa tanpa harus menguras kantong.
Ia menyinggung video viral anak-anak yang merayakan kelulusan dengan cara sederhana namun meriah.
“Tadi banyak anak-anak posting tuh, disemprot pakai Damkar aja bahagia,” ujarnya sembari tersenyum.
Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, Dedi berharap seluruh kepala sekolah dan komite pendidikan dapat lebih peka terhadap kondisi ekonomi keluarga siswa, serta fokus pada nilai-nilai kebersamaan dan pencapaian akademik ketimbang kemewahan seremonial.
"Tujuan kita jelas, memastikan bahwa semua anak bisa merayakan kelulusan tanpa tekanan biaya, tanpa ada rasa dikucilkan karena tidak mampu," pungkasnya.