- Langsung datang ke kantor BPBD di wilayah masing-masing.
- Atau hubungi nomor darurat BPBD yang tersedia di tiap daerah.
Contoh: BPBD Kalbar biasanya memiliki posko siaga 24 jam selama musim kemarau.
2. Call Center Nasional BNPB
- Nomor darurat: 117
- Bebas pulsa dan tersedia 24 jam.
- Laporan akan diteruskan ke BPBD daerah terkait.
3. Aplikasi Lapor!
- Situs resmi: https://www.lapor.go.id
- Juga tersedia sebagai aplikasi Android/iOS.
- Pilih kategori "lingkungan", lalu jelaskan lokasi dan kondisi titik api yang ditemukan.
4. Menghubungi Manggala Agni atau Dinas Kehutanan
Baca Juga:Bukan Barak Militer, Ini Alasan Bupati Kubu Raya Pilih Pesantren untuk Bina Kenakalan Remaja
- Untuk wilayah yang berdekatan dengan hutan lindung, bisa langsung hubungi Manggala Agni Kalimantan.
- Biasanya bekerja sama dengan BPBD dan Kementerian LHK.
5. Melalui Media Sosial Resmi
- Beberapa BPBD aktif merespons laporan dari:
- Instagram, Twitter, atau Facebook mereka.
- Gunakan tagar seperti #KarhutlaKalbar, sertakan lokasi & foto (jika ada).
Format Laporan yang Baik:
- Lokasi kejadian (bisa dengan titik koordinat Google Maps).
- Jenis kebakaran (apakah semak, ladang, atau hutan).
- Kondisi saat ini (besar api, arah angin jika diketahui).
- Waktu kejadian (kapan terlihat pertama kali).
- Dokumentasi (jika memungkinkan: foto/video singkat).