Viral PKL Larang Warga Duduk di Waterfront Kapuas, Satpol PP Pontianak Langsung Lakukan Penertiban!

Satpol PP Pontianak tertibkan PKL di Waterfront Kapuas usai keluhan warga.

Bella
Senin, 23 Juni 2025 | 15:23 WIB
Viral PKL Larang Warga Duduk di Waterfront Kapuas, Satpol PP Pontianak Langsung Lakukan Penertiban!
Petugas menertibkan PKL yang meletakkan dagangannya di atas kursi di kawasan waterfront. (ANTARA)

SuaraKalbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama jajaran TNI dan Polri melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan waterfront tepian Sungai Kapuas.

Penertiban ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan PKL yang meletakkan dagangan di atas kursi publik dan melarang warga duduk kecuali membeli dagangan mereka.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi memastikan ruang publik tetap dapat diakses semua kalangan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Kursi yang disediakan di kawasan waterfront, kata dia, merupakan fasilitas umum yang tidak boleh dimonopoli untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!

“Tempat duduk yang tersedia di waterfront itu milik publik, bukan milik pribadi ataupun pedagang. Siapa pun berhak duduk dan menikmati suasana tepian Sungai Kapuas tanpa harus membeli sesuatu,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (22/6/2025).

Penertiban ini dilakukan setelah keluhan warga ramai diperbincangkan di media sosial.

Warga mengeluhkan bahwa beberapa oknum PKL melarang mereka duduk di kursi-kursi umum jika tidak membeli minuman atau makanan yang diletakkan di atas kursi tersebut.

Peringatan Tegas kepada PKL yang Langgar Aturan

Dalam operasi penertiban tersebut, sejumlah pedagang langsung ditegur karena kedapatan menaruh barang dagangannya di atas kursi yang disediakan pemerintah untuk publik.

Baca Juga:Sepekan, Satpol PP Pontianak Jaring 103 Pelajar dalam Razia Jam Malam

Beberapa pedagang juga dilaporkan melarang warga duduk di kursi tersebut, menciptakan kesan bahwa area itu dikuasai secara sepihak oleh pedagang.

Ahmad menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan tegas dan tidak akan segan mengambil tindakan lebih keras jika pelanggaran serupa terulang.

“Kalau sampai ada PKL menguasai area publik dan membuat warga merasa tidak nyaman, tentu akan kami tindak. Kami ingin waterfront tetap menjadi ruang bersama yang nyaman untuk semua,” jelasnya.

Selain melakukan penertiban langsung di lapangan, Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Ahmad mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejadian serupa di lapangan.

“Silakan laporkan kepada kami, baik secara langsung maupun melalui kanal pengaduan resmi milik Pemkot Pontianak,” katanya.

Dukungan Warga dan Harapan ke Depan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak