Kapok Balap Liar? 50 Remaja Singkawang Dikirim ke Rindam XII Tanjungpura untuk Pelatihan Disiplin

Singkawang kirim 50 remaja pelaku balap liar & tawuran ke Rindam XII/Tpr untuk pelatihan disiplin & karakter (22 Juni-4 Juli 2025).

Bella
Rabu, 25 Juni 2025 | 08:24 WIB
Kapok Balap Liar? 50 Remaja Singkawang Dikirim ke Rindam XII Tanjungpura untuk Pelatihan Disiplin
Upacara pembukaan pembentukan karakter dan disiplin pelajar dan remaja di Lapangan Alianyang Rindam XII/TPR (ANTARA)

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah tegas dan progresif untuk menanggulangi maraknya kenakalan remaja, khususnya aksi balap liar dan tawuran yang kerap meresahkan warga.

Sebanyak 50 remaja yang pernah terjaring razia dikirim untuk mengikuti pelatihan kedisiplinan dan pembentukan karakter di Rindam XII/Tanjungpura selama dua pekan, mulai 22 Juni hingga 4 Juli 2025.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk pembinaan, bukan hukuman.

Ia menyampaikan bahwa para peserta yang dikirim ke pelatihan ini umumnya merupakan remaja yang telah beberapa kali terjaring razia karena terlibat dalam aksi balapan liar atau tawuran.

Baca Juga:Tekan Balap Liar, Wali Kota Singkawang Kirim Remaja ke Rindam XII Tanjungpura

Ilustrasi balap liar. [Ist]
Ilustrasi balap liar. [Ist]

“Puluhan remaja ini bukan kali pertama terlibat. Karena itu, Pemerintah Kota tidak tinggal diam. Kita ingin mereka sadar bahwa tindakan seperti ini membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Tjhai Chui Mei dikutip dari ANTARA pada Selasa (24/6).

Pelatihan yang diberikan di Rindam XII/Tpr ini tidak hanya menekankan pada pembinaan fisik, tetapi juga menyentuh aspek psikologis.

Para peserta dibina oleh pelatih profesional dari lingkungan militer serta didampingi mentor yang memahami pendekatan psikologis terhadap remaja.

“Kita ingin tahu kenapa anak ini sampai nekat tawuran? Kenapa ikut balap liar? Kenapa sampai putus sekolah? Semua itu harus dicari akar masalahnya,” jelas Tjhai Chui Mie.

Dalam beberapa bulan terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang bersama aparat gabungan telah beberapa kali menggelar razia kenakalan remaja.

Baca Juga:Tjhai Chui Mie-Muhammadin Raih Suara Terbanyak dalam Pilwako Singkawang 2024

Berdasarkan data Dinas Sosial dan Satpol PP Singkawang, sejak awal tahun 2025 hingga Juni ini, tercatat lebih dari 120 remaja telah terjaring dalam operasi ketertiban karena terlibat dalam aksi balap liar, tawuran, maupun nongkrong hingga larut malam tanpa tujuan jelas.

Dari jumlah itu, sebagian besar berasal dari kawasan kota dan daerah perbatasan antarkecamatan.

“Masalah ini sudah cukup lama. Tahun lalu saja, lebih dari 200 remaja kami amankan dalam berbagai razia. Tapi tahun ini kami ingin ada pendekatan yang lebih membina. Kami tidak ingin mereka hanya ditangkap lalu dilepaskan begitu saja,” jelas Kepala Satpol PP Singkawang, Muhammad Arifin.

Wali Kota juga menyatakan bahwa Pemkot Singkawang telah menyiapkan berbagai kebijakan lanjutan untuk mendukung upaya pembinaan anak-anak muda.

Salah satunya adalah menggandeng sekolah, komunitas, serta organisasi kepemudaan agar menjadi bagian dari solusi pencegahan kenakalan remaja.

“Kita semua bertanggung jawab. Anak-anak ini adalah calon pemimpin masa depan. Tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat. Orang tua juga harus ambil bagian,” ujar Wali Kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini