SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7, dan D6, Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebelumnya yang dilakukan oleh tim gabungan pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam penggerebekan itu, ditemukan tumpukan oli dalam berbagai merek yang dicurigai sebagai produk palsu dan tidak sesuai standar mutu.
Tim gabungan dalam operasi tersebut terdiri dari Intel Kejati Kalbar, BAIS, Intelmob, Ditreskrimsus Polda Kalbar, serta Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Kota.
Baca Juga:395 Gram Sabu Dimusnahkan di Kubu Raya, Mahasiswa Jawa Timur Selundupkan Lewat Celana Dalam!

Tindakan tegas ini merupakan respons atas pengaduan resmi dari PT Pertamina Lubricants yang diterima Polda Kalbar sejak 18 Juni 2025.
Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR tertanggal 21 Juni 2025, pelapor bernama Banan Prasetya, S.H., M.H., yang merupakan Asisten Intelijen Kejati Kalbar, melaporkan dugaan tindak pidana terkait pemalsuan merek dan pelanggaran perlindungan konsumen.
Terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sebagai langkah pengamanan awal, Ditreskrimsus Polda Kalbar telah memasang garis polisi di lokasi pada Minggu, 22 Juni 2025, guna menjaga kondisi TKP dan mencegah adanya intervensi sebelum proses penyidikan lebih lanjut dilakukan.
Pada olah TKP lanjutan hari ini, tim penyidik melakukan penghitungan dan identifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh barang bukti yang ada.
Baca Juga:Bejat! Pengasuh Pesantren di Kubu Raya Diduga Rudapaksa Santriwati
Penjaga gudang dan perwakilan dari pihak pelapor turut hadir untuk menyaksikan proses tersebut.
Penyidik mencatat secara detail jenis, merek, jumlah, serta kemasan dari oli-oli yang ditemukan. Proses ini juga mencakup upaya untuk membedakan produk asli dan yang diduga palsu sebelum dilakukan pengujian lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini dan telah bertindak sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP).
“Polda Kalimantan Barat telah menerbitkan Laporan Polisi atas kasus dugaan oli palsu yang berada di Komplek Pergudangan Ekstra Joss. Saat ini, penyidik sedang melakukan identifikasi, penghitungan, dan klasifikasi terhadap oli-oli tersebut. Sampel oli juga telah diambil untuk dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Bayu mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas peredaran oli yang diduga palsu ini untuk segera melapor ke Polda Kalbar.
“Apabila ada masyarakat yang menjadi korban dari peredaran oli yang diduga palsu ini, silakan datang ke Polda Kalbar untuk kami mintai keterangan. Polda Kalbar berkomitmen untuk melakukan penyidikan kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto, angkat bicara.
Meski hingga saat ini belum ditemukan bukti konkret peredaran oli palsu di wilayah Kota Pontianak, Agus menegaskan pentingnya antisipasi dini demi menjaga kondisi kota tetap aman dan kondusif.
“Karena ini kan sudah sangat marak nih kita lihat dari sosial media bahwa adanya peredaran oli palsu, tentunya walaupun hal tersebut di luar daerah kita, ya tentu kita supaya agar menjaga tempat kita menjadi kondusif dan aman,” ujarnya, seperti dikutip dari SUARAKALBAR.CO.ID, Kamis (26/6/2025).
Agus menyampaikan bahwa pimpinan DPRD telah berkoordinasi dan meminta Komisi II DPRD Kota Pontianak, yang memiliki mitra kerja dengan pihak Pertamina, untuk segera menyikapi persoalan ini secara serius.