DPRD Kalbar melalui Komisi I berharap proses ini dapat menghasilkan kejelasan.
Apabila memang ditemukan bukti kuat mengenai riwayat administratif kedua pulau itu sebagai bagian dari Kalbar, maka akan diajukan secara resmi ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan tata pemerintahan yang berlaku.