DPRD Kalbar Usut Status Pulau Pengikik yang Kini Jadi Milik Kepri

Kalbar klaim Pulau Pengikik Besar & Kecil (kini Kepri) punya ikatan historis. DPRD Kalbar akan telusuri asal-usul administratif & ajukan ke Kemendagri.

Bella
Selasa, 08 Juli 2025 | 10:49 WIB
DPRD Kalbar Usut Status Pulau Pengikik yang Kini Jadi Milik Kepri
Pulau Pengiki atau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil yang awalnya masuk wilayah Mempawah, Kalimantan Barat, kini masuk ke wilayah Kepulauan Riau. (Google Earth)

SuaraKalbar.id - Polemik status Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil kembali mencuat ke permukaan.

Kedua pulau yang saat ini berada dalam wilayah administratif Provinsi Kepulauan Riau itu diklaim memiliki ikatan historis dengan Kalimantan Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi PAN sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar.

Dalam keterangannya di Ruangan Fraksi PAN DPRD Kalbar, Senin (7/7) pukul 12.30 WIB, Zulfydar menyampaikan keprihatinannya atas status kepemilikan kedua pulau tersebut.

Baca Juga:KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah

Ketua P3I Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar. [Antara]
Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar [Antara]

Ia menilai perlu ada upaya serius untuk menelusuri kembali asal-usul administratif Pulau Pengikik Besar dan Kecil, yang menurutnya dulunya merupakan bagian dari Kalbar.

“Saya menyayangkan Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil ini berada di Kepulauan Riau, karena kalau bicara historical, dulu setahu kami masuk ke Kabupaten Pontianak, ya, sebelum ada Kabupaten Mempawah,” ungkapnya.

Menurut Zulfydar, polemik ini tak bisa dipandang sebelah mata, terutama jika merujuk pada fakta-fakta historis yang masih menyimpan kemungkinan bahwa kedua pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Barat.

Ia menyebutkan bahwa Komisi I DPRD Kalbar telah mulai membahas persoalan ini secara internal.

Langkah awal yang akan dilakukan Komisi I adalah mengundang sejumlah pihak terkait, seperti Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Bagian Pemerintahan dari Pemerintah Provinsi Kalbar, guna menghimpun informasi yang komprehensif.

Baca Juga:Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!

“Kami sudah membicarakan hal ini, khususnya di Komisi I. Saya, sebagai sekretaris, memang akan merencanakan mengundang pihak Kabupaten Mempawah dan bidang pemerintahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pengayaan informasi,” jelas Zulfydar.

Ia menambahkan, proses ini akan dilakukan secara bertahap dan berhati-hati.

Setelah mengumpulkan berbagai data dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, Komisi I akan menyusun dokumen pendukung untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Langkah kerjanya, Komisi I akan mengundang para pihak pemerintah. Lalu, kita akan meng-crosscheck informasi yang ada. Dasar-dasar itulah yang nantinya akan kita usulkan kepada Mendagri agar menjadi bahan pertimbangan,” tegasnya.

Hingga saat ini, status Pulau Pengikik Besar dan Kecil memang tercatat berada di bawah administrasi Provinsi Kepulauan Riau.

Namun, wacana pemetaan ulang wilayah berdasarkan sejarah dan catatan administratif masa lalu kembali mengemuka setelah adanya pernyataan dari legislator Kalbar tersebut.

DPRD Kalbar melalui Komisi I berharap proses ini dapat menghasilkan kejelasan.

Apabila memang ditemukan bukti kuat mengenai riwayat administratif kedua pulau itu sebagai bagian dari Kalbar, maka akan diajukan secara resmi ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan tata pemerintahan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak