Sekolah Rakyat Dibuka! Ini Syaratnya untuk Anak Kurang Mampu di Kalbar

Pemprov Kalbar buka pendaftaran Sekolah Rakyat 2025/2026 untuk anak keluarga kurang mampu (SD-SMA) gratis. Pendaftaran 14-17 Juli 2025.

Bella
Kamis, 17 Juli 2025 | 08:33 WIB
Sekolah Rakyat Dibuka! Ini Syaratnya untuk Anak Kurang Mampu di Kalbar
Ilustrasi siswa SD (Google AI)

SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi membuka pendaftaran calon peserta didik untuk program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026.

Program ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan secara gratis, dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 hingga 17 Juli 2025. Setelah masa pendaftaran ditutup, proses verifikasi berkas dan kunjungan rumah (home visit) calon siswa akan dilakukan pada tanggal 18 hingga 23 Juli 2025.

Pelajar mengikuti tes kebugaran saat hari pertama sekolah di Sekolah Rakyat jenjang SMA di Sonosewu, Kasihan, Bantul, DI. Yogyakarta, Senin (14/7/2025). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/rwa]
Pelajar mengikuti tes kebugaran saat hari pertama sekolah di Sekolah Rakyat jenjang SMA di Sonosewu, Kasihan, Bantul, DI. Yogyakarta, Senin (14/7/2025). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/rwa]

Apa Itu Sekolah Rakyat?

Sekolah Rakyat adalah program pendidikan alternatif yang diselenggarakan oleh Pemprov Kalbar sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelompok masyarakat miskin ekstrem dan rentan putus sekolah.

Baca Juga:Operasi Patuh Kapuas 2025 Resmi Digelar, Ini Sanksinya Jika Kamu Melanggar!

Sekolah ini tidak hanya memberikan pendidikan formal, tetapi juga menyediakan tempat tinggal (asrama), makan, perlengkapan belajar, serta pembinaan karakter secara gratis.

Melalui program ini, pemerintah ingin menjangkau anak-anak yang selama ini sulit mengakses pendidikan akibat kendala ekonomi maupun sosial, dan membangun lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.

Gedung eks Balai Latihan Kerja (BLKI) di Kota Pontianak telah disiapkan sebagai lokasi belajar dan asrama sementara untuk menampung para peserta didik baru.

Syarat Pendaftaran Sekolah Rakyat

Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa/i:

  • Berasal dari keluarga tidak mampu, termasuk dalam desil 1 atau 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Usia minimal 7 tahun (untuk SD), maksimal 15 tahun (untuk SMP), dan maksimal 21 tahun (untuk SMA) per 1 Juli 2025
  • Memiliki Kartu Keluarga atau dokumen kependudukan lainnya
  • Diutamakan bagi anak-anak yang sudah putus sekolah atau berisiko tinggi putus sekolah
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bersedia tinggal di asrama dan mematuhi peraturan yang berlaku
  • Melampirkan Surat Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali
  • Telah lulus jenjang sebelumnya (SD untuk masuk SMP, dan SMP untuk masuk SMA)

Gratis dan Terintegrasi

Tidak hanya bebas dari pungutan biaya pendidikan, peserta didik Sekolah Rakyat juga akan mendapatkan akses penuh terhadap kebutuhan dasar, termasuk makanan bergizi, tempat tinggal yang layak, serta fasilitas penunjang pembelajaran lainnya.

Baca Juga:Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama

Pendekatan pendidikan yang diterapkan juga mengintegrasikan nilai-nilai karakter, kecakapan hidup, dan wawasan kebangsaan.

Program ini diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan dan membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dari kelompok rentan di Kalimantan Barat.

Pemprov Kalbar melalui Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan anak-anak yang memenuhi kriteria ke Sekolah Rakyat, dan turut serta menyukseskan program ini demi kemajuan generasi muda Kalbar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini