- Polresta Pontianak menargetkan "Pontianak Zero Knalpot Brong" selama Operasi Keselamatan Kapuas 2026 berlangsung.
- Upaya dilakukan mencakup sosialisasi, imbauan ke toko dan klub motor, serta tindakan tegas penegakan hukum.
- Sasaran utama operasi ini adalah knalpot yang tingkat kebisingannya telah melampaui ambang batas ketentuan.
SuaraKalbar.id - Polresta Pontianak menegaskan komitmennya mewujudkan “Pontianak Zero Knalpot Brong” dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar menjadi salah satu sasaran utama dalam operasi tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto mengatakan, jajaran Satlantas telah melaksanakan berbagai langkah untuk menekan penggunaan knalpot brong yang tingkat kebisingannya melebihi ambang batas yang ditentukan.
“Pontianak Zero Knalpot Brong tentunya dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Jajaran Satlantas melaksanakan kegiatan dengan salah satu sasaran yakni penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan, di mana tingkat desibel kebisingannya melebihi ambang batas,” katanya melansir suarakalbar, Jumat, 13 Februari 2026.
Upaya yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga pendekatan preemtif dan preventif. Pada tahap awal, kepolisian melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan penyebaran informasi, baik secara konvensional maupun melalui media sosial.
Selain itu, petugas juga mendatangi toko-toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan agar tidak memperjualbelikan knalpot yang tidak sesuai standar. Sosialisasi juga menyasar klub-klub motor guna meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kemudian kita melaksanakan kegiatan preventif dengan mendatangi toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan, serta menyampaikan sosialisasi kepada klub-klub motor,” jelasnya.
Namun demikian, apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum secara tegas.
“Puncaknya, saat kita temukan di lapangan masih ada yang menggunakan knalpot brong, kita akan lakukan tindakan penegakan hukum,” katanya.