- Polres Ketapang memeriksa tiga anggota polisi terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Manis Mata, Kalimantan Barat.
- Penggerebekan pada Jumat (22/5/2026) berhasil mengamankan dua warga sipil beserta tiga bungkus sabu seberat tiga ons.
- Penyidik sedang melakukan pendalaman serta pembuktian untuk memastikan keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
SuaraKalbar.id - Kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mendadak menjadi perhatian publik setelah nama tiga oknum anggota polisi disebut ikut terkait dalam perkara tersebut.
Ketiga anggota Polsek Manis Mata itu kini menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang.
Kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah di Desa Manis Mata pada Jumat (22/5/2026) malam yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial M (27) dan seorang pria berinisial AT (20). Dari lokasi, petugas menemukan tiga bungkus besar diduga sabu dengan berat total sekitar 3 ons beserta alat hisap.
Baca Juga:Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
Kasus itu kemudian berkembang setelah muncul pengakuan dari terduga pelaku sipil yang diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, keduanya disebut mengarah pada dugaan keterlibatan tiga oknum anggota polisi sebagai pemilik barang haram tersebut.
Informasi tersebut langsung memicu perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini bertugas memberantas narkotika.
Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga anggota polisi tersebut. Namun ia menegaskan proses masih berada pada tahap pendalaman dan pembuktian.
“Masih dalam pemeriksaan untuk pembuktian terlebih dahulu,” ujarnya.
Baca Juga:Nasib Orangutan yang Tersesat di Kebun Warga Ketapang, Dievakuasi ke Gunung Palung
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita mengatakan penyidik juga sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang.
Hingga kini, polisi belum mengungkap secara resmi identitas lengkap maupun status hukum ketiga anggota yang diperiksa.
Namun berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, ketiganya disebut berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas di media sosial. Banyak warga menilai dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Di sisi lain, publik juga mulai menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pemeriksaan agar kasus tersebut tidak berhenti hanya pada pemeriksaan internal.
Polres Ketapang memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional sesuai alat bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.