SuaraKalbar.id - Belum lama ini, viral di media sosial sebuah rekaman percakapan yang diduga merupakan Wali Kota Singkawang dengan sejumlah anggota DPRD Kota Singkawang yang
Penyebarluasan rekaman tersebut berbuntut panjang lantaran Kuasa hukum dari sejumlah anggota DPRD Kota Singkawang dan Wali Kota Singkawang, Tambok Pardede melaporkan hal ini ke Polres Singkawang pada Senin (6/7/2020).
Beberapa nama anggota DPRD dan mantan Anggota DPRD Kota Singkawang yang tercatut dalam rekaman tersebut diantaranya Sumberanto Tjitra, Dido Sanjaya, Eka Candra, Anton Triady dan Mantan Anggota DPRD Kota Singkawan, Hariyanto.
“Kita melaporkan yang kami duga melakukan perekaman pendistribusian dan transmisi pembicaraan Wali Kota dan Badan Anggaran yang waktu itu perekamana itu meluas di medsos dan diplintir seolah-olah bagi-bagi proyek,” ujar Tambok Pardede, melansir dari suarakalbar.co.id.
Menurut, Tambok, dalam rekaman tersebut tidak ada pembicaaraan terkait bagi-bagi proyek dan menganggap penyebarluasan rekaman itu hanya pencemaran nama baik saja.
”Kami minta agar segera diproses, dam sudah ada LP (Laporan Polisi), agar terungkap niat perekam ini apa,” jelasnya.
Menurutnya, pertemuan Badan Anggaran DPRD Kota Singkawang dengan Wali Kota Singkawang pada tahun 2018 lalu hanya membicarakan RAPBD Kota Singkawang Tahun 2019.
Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib Dewan Perwakilan Daerah dan Tata Tertib DPRD Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2015.
Tambok menegaskan, percakapan Badan Anggaran DPRD Kota Singkawang dengan Wali Kota adalah hal biasa. Selain itu, sambung dia, Badan Anggaran DPRD memang bertugas untuk memberikan saran dan pendapat kepada Wali Kota untuk penyempurnaan RAPBD.
Baca Juga: Ibu Hamil Gerebek Suaminya Selingkuh di Kamar Kos Elite
“Bahwa permintaan badan anggaran kepada Wali Kota aspirasi masyarakat yang disebut dengan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD yang didapat dari hasil reses setiap anggota DPRD di setiap daerah pemilihannya,” katanya.
Dia mengatakan, APBD yaang telah disahkan oleh DPRD dan Wali Kota Singkawang menjadi tanggung jawab penuh dari Wali Kota.
"Di dalam APBD di seluruh pemerintah daerah ada mata anggaran yang memang harus dibagi-bagi oleh kepala daerah melalui dinas-dinas terkait yang tertuang dalam belanja tidak langsung dan belanja langsung dan proses sesuai dengan peraturan berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, dalam belanja tidak langsung terdapat beberapa mata anggaran berupa belanja hibah, belanja bantuan sosial dan bantuan keuangan kepada partai politik.
“Belanja atau anggaran hibah yang ditetapkan dalam APBD, Wali Kota Singkawang harus bisa membagi-bagi anggaran yang tersedia misalnya hibah kepada beberapa rumah ibadah, hibah kepada organisasi kemasyarakatan dan lain-lain, dan ini semua berbentuk uang yang dikelola langsung penerima dana hibah demikian juga dana bantuan sosial,” katanya.
Ia juga menyampaikan, dalam belanja barang, jasa dan belanja modal terdapat pula penugasan yang sudah dibagi-bagi.
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Tiap Akhir Tahun Ada Rp 100 Triliun Uang Nganggur di Pemda
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Dana Pemda Rp203 Triliun Mengendap di Bank, Begini Penjelasan Mendagri Tito ke Prabowo
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Majukan Negeri Lewat Akselerasi KUR & Penguatan Komoditas Daerah Kalbar
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun