SuaraKalbar.id - Belum lama ini, viral di media sosial sebuah rekaman percakapan yang diduga merupakan Wali Kota Singkawang dengan sejumlah anggota DPRD Kota Singkawang yang
Penyebarluasan rekaman tersebut berbuntut panjang lantaran Kuasa hukum dari sejumlah anggota DPRD Kota Singkawang dan Wali Kota Singkawang, Tambok Pardede melaporkan hal ini ke Polres Singkawang pada Senin (6/7/2020).
Beberapa nama anggota DPRD dan mantan Anggota DPRD Kota Singkawang yang tercatut dalam rekaman tersebut diantaranya Sumberanto Tjitra, Dido Sanjaya, Eka Candra, Anton Triady dan Mantan Anggota DPRD Kota Singkawan, Hariyanto.
“Kita melaporkan yang kami duga melakukan perekaman pendistribusian dan transmisi pembicaraan Wali Kota dan Badan Anggaran yang waktu itu perekamana itu meluas di medsos dan diplintir seolah-olah bagi-bagi proyek,” ujar Tambok Pardede, melansir dari suarakalbar.co.id.
Menurut, Tambok, dalam rekaman tersebut tidak ada pembicaaraan terkait bagi-bagi proyek dan menganggap penyebarluasan rekaman itu hanya pencemaran nama baik saja.
”Kami minta agar segera diproses, dam sudah ada LP (Laporan Polisi), agar terungkap niat perekam ini apa,” jelasnya.
Menurutnya, pertemuan Badan Anggaran DPRD Kota Singkawang dengan Wali Kota Singkawang pada tahun 2018 lalu hanya membicarakan RAPBD Kota Singkawang Tahun 2019.
Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib Dewan Perwakilan Daerah dan Tata Tertib DPRD Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2015.
Tambok menegaskan, percakapan Badan Anggaran DPRD Kota Singkawang dengan Wali Kota adalah hal biasa. Selain itu, sambung dia, Badan Anggaran DPRD memang bertugas untuk memberikan saran dan pendapat kepada Wali Kota untuk penyempurnaan RAPBD.
Baca Juga: Ibu Hamil Gerebek Suaminya Selingkuh di Kamar Kos Elite
“Bahwa permintaan badan anggaran kepada Wali Kota aspirasi masyarakat yang disebut dengan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD yang didapat dari hasil reses setiap anggota DPRD di setiap daerah pemilihannya,” katanya.
Dia mengatakan, APBD yaang telah disahkan oleh DPRD dan Wali Kota Singkawang menjadi tanggung jawab penuh dari Wali Kota.
"Di dalam APBD di seluruh pemerintah daerah ada mata anggaran yang memang harus dibagi-bagi oleh kepala daerah melalui dinas-dinas terkait yang tertuang dalam belanja tidak langsung dan belanja langsung dan proses sesuai dengan peraturan berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, dalam belanja tidak langsung terdapat beberapa mata anggaran berupa belanja hibah, belanja bantuan sosial dan bantuan keuangan kepada partai politik.
“Belanja atau anggaran hibah yang ditetapkan dalam APBD, Wali Kota Singkawang harus bisa membagi-bagi anggaran yang tersedia misalnya hibah kepada beberapa rumah ibadah, hibah kepada organisasi kemasyarakatan dan lain-lain, dan ini semua berbentuk uang yang dikelola langsung penerima dana hibah demikian juga dana bantuan sosial,” katanya.
Ia juga menyampaikan, dalam belanja barang, jasa dan belanja modal terdapat pula penugasan yang sudah dibagi-bagi.
Berita Terkait
-
Jejak Hubungan Bupati Pemalang dan Ayah Staf KPK, Ada Peran Oknum DPRD Jateng
-
170.000 Dokumen Rahasia Serangan 9/11 Dirilis Walikota Zohran Mamdani, Isinya Kebohongan Pejabat
-
DPRD Bentuk Gugus Tugas Selesaikan Sengketa Lahan Kwini dan Kodam Jaya
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM