SuaraKalbar.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Pontianak berhasil dibongkar oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 20 orang. Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan.
"Petugas berhasil mengamankan 20 orang, di mana lima di antaranya merupakan anak di bawah umur," ujarnya seperti diwartakan Antara, Rabu (12/8/2020).
Luthfie menjelaskan pihaknya menindaklanjuti pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan oleh Polresta Pontianak pekan lalu.
"Dari pengungkapan sebelumnya, kami membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktik prostitusi online di Kota Pontianak," sambungnya.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan berhasil membongkar praktik prostitusi pada 10-11 Agustus 2020.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi meringkus 20 orang yang terdiri dari 10 wanita (lima di antaranya anak di bawah umur) dan 10 pria.
Sementara satu orang dari kelompok tersebut terbukti mengomsumsi narkoba, sedangkan satu orang lainnya kedapatan membawa senjata tajam.
"Dalam kegiatan penyelidikan didapatkan metode atau modus yang digunakan oleh para pelaku, yaitu dengan menggunakan aplikasi online yaitu aplikasi MiChat, di sana mereka menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan," ungkap Luthfie.
Baca Juga: Seorang Ibu Positif COVID-19 di Batam Meninggal Dunia Usai Melahirkan
Lebih jauh, Luthfie menerangkan, para pelaku praktik prostitusi ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak.
Mereka kemudian berkumpul dan melakukan transaksi.
Dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari para pelaku termasuk anak yang berada di bawah umur untuk menjalankan praktik prostitusi online ini adalah untuk memenuhi gaya hidup.
Melihat fenomena tersebut, Luthfie pun mengimbau kepada para masyarakat khususnya orang tua untuk lebih melakukan bimbingan, pendekatan dan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Hal ini semata-mata sebagai tindakan pencegahan terjadinya kasus prostitusi anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank
-
Polda Sulawesi Utara Gagalkan Upaya TPPO 3 Warga Bitung Tujuan Kamboja
-
Anggota DPRD Lombok Utara Ditangkap Terkait Narkoba
-
Nelayan Kalimantan Barat Tolak Kebijakan VMS
-
Sambut Ramadan 2026, Pawai Obor Terbesar Sanggau Digelar di Istana Surya Negara