SuaraKalbar.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Pontianak berhasil dibongkar oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 20 orang. Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan.
"Petugas berhasil mengamankan 20 orang, di mana lima di antaranya merupakan anak di bawah umur," ujarnya seperti diwartakan Antara, Rabu (12/8/2020).
Luthfie menjelaskan pihaknya menindaklanjuti pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan oleh Polresta Pontianak pekan lalu.
"Dari pengungkapan sebelumnya, kami membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktik prostitusi online di Kota Pontianak," sambungnya.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan berhasil membongkar praktik prostitusi pada 10-11 Agustus 2020.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi meringkus 20 orang yang terdiri dari 10 wanita (lima di antaranya anak di bawah umur) dan 10 pria.
Sementara satu orang dari kelompok tersebut terbukti mengomsumsi narkoba, sedangkan satu orang lainnya kedapatan membawa senjata tajam.
"Dalam kegiatan penyelidikan didapatkan metode atau modus yang digunakan oleh para pelaku, yaitu dengan menggunakan aplikasi online yaitu aplikasi MiChat, di sana mereka menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan," ungkap Luthfie.
Baca Juga: Seorang Ibu Positif COVID-19 di Batam Meninggal Dunia Usai Melahirkan
Lebih jauh, Luthfie menerangkan, para pelaku praktik prostitusi ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak.
Mereka kemudian berkumpul dan melakukan transaksi.
Dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari para pelaku termasuk anak yang berada di bawah umur untuk menjalankan praktik prostitusi online ini adalah untuk memenuhi gaya hidup.
Melihat fenomena tersebut, Luthfie pun mengimbau kepada para masyarakat khususnya orang tua untuk lebih melakukan bimbingan, pendekatan dan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Hal ini semata-mata sebagai tindakan pencegahan terjadinya kasus prostitusi anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru