SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat melakukan pengembangan terkait prostitusi online yang sempat diungkap Polresta Pontianak Kota, beberapa waktu lalu.
Hasilnya, jajaran Polda Kalbar diantaranya berhasil mengamankan lima anak di bawah umur. Mereka diduga terlibat praktik prostitusi online lewat aplikasi MiChat.
Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan kepolisian membentuk tim untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus prostitusi online yang sempat diungkap Polresta Pontianak Kota, beberapa pekan lalu.
"Dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pontianak, kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktik prostitusi online. Hasil penangkapan kita temukan 5 diantara wanita yang diamankan terdapat anak yang masih dibawah umur," katanya, rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Jerinx SID Terancam 6 Tahun Penjara, Sudah Dijebloskan ke Tahanan
Pengungkapan kasus prostitusi online setelah petugas melakukan penyelidikan selama dua hari, 10-11 Agustus 2020.
Petugas juga mendapati satu orang mengonsumsi narkoba dan satu orang lainnya membawa senjata tajam.
"Sebanyak 20 orang berhasil diamankan petugas. 10 pria dan 10 wanita, masing-masing diamankan dalam satu hotel dengan kamar yang berbeda," terangnya.
Luthfie menyebut modus pelaku yakni dengan menggunakan aplikasi MiChat, lalu menawarkan jasa kencan hingga memasang harga tarif yang bervariasi.
"Jadi mereka ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi. Prostitusi ini untuk memenuhi gaya hidup mereka," ungkapnya.
Baca Juga: Perjalanan Lengkap Kasus 'IDI Kacung WHO' Jerinx SID sampai ke Jeruji Besi
Dibawah 17 Tahun
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go menambahkan, kelima anak yang terlibat prostitusi online itu masih di bawah 17 tahun usianya.
Berita Terkait
-
PSK Bersandi CD3, Hairstylist Nyambi Bisnis Esek-esek: Sedia Cewek LC Tarif Selangit Sekali Kencan!
-
Belasan Wanita Diduga PSK MiChat Diciduk di Cibinong
-
Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka
-
Kasus Baru! KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar
-
Wajib Tahu! Aturan Baru Disdikbud Kalbar untuk Tahun Ajaran 2025/2026
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI