SuaraKalbar.id - Kasus penemuan mayat di sumur Makam Tionghoa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat akhirnya terkuak usai kepolisian menggelar reka ulang di lokasi kejadian.
Satuan Reskrim Polres Mempawah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nurmila yang dilakukan tersangka Mur alias Adi di tempat kejadian perkara (TKP) Makam Tionghoa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat pada Selasa (18/08/2020) pukul 10.18 WIB.
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, selama reka ulang kejadian, tersangka Mur sangat kooperatif dalam memeragakan adegan.
“Ada 25 adegan yang dilakukan tersangka Mur, dan semuanya sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik kita. Intinya, tersangka mengakui semua perbuatannya membunuh korban,” kata Tulus Sinaga, melansir Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Pada awal rekontruksi, tersangka Mur menerima kedatangan korban Nurmila yang diperankan oleh seorang petugas kepolisian. Lantaran Nurmila meminta uang Rp 5 juta, keduanya pun sempat terlibat cek-cok hingga akhirnya tersangka Mur kalap.
Sempat terjadi perkelahian antar keduanya hingga Nurmila terjatuh. Saat itulah, kemudian Mur langsung mengambil sebuah batu yang dipukulkan ke kepala korban. Tidak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian memukul kepala korban yang juga merupakan istri siri pelaku itu menggunakan kayu.
Usai memastikan istri sirinya tewas, Mur menyeret tubuh Nurmila dan memasukkannya ke dalam sumur di Kompleks Makam Tionghoa Pal 8 Desa Wajok Hulu. Guna menyembunyikan mayat istrinya, Mur menutupi sumur itu dengan ranting pohon dan memasukkan karung-karung berisi pasir dan tanah merah ke dalamnya.
“Proses rekonstruksi berlangsung hampir satu jam. Tersangka Mur sangat kooperatif sehingga rekontruksi sangat lancar. Rekonstruksi merupakan teknik pemeriksaan untuk mendapatkan kejelasan dan keidentikan tersangka terhadap kasus pembunuhan ini yang nantinya akan dituangkan dalam BAP,” kata Tulus Sinaga.
Melansir suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), sebelumnya seorang warga Jalan Parit Baru, Dusun Lapan, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah bernama Junar mendapati sepotong kaki tersembul dari dalam sumur di lokasi tersebut, Rabu (22/07/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Usai Gempa di Bengkulu, Gempa Juga Terjadi di Sumba Timur
Saksi lantas melaporkan pada kepolisian, tak lama, Tim Reskrim Polres Mempawah dan Polsek Siantan melakukan penyelidikan. Kurang dari satu minggu, pelaku pembunuhan berhasil diungkap pihak kepolisian.
Pelaku tak lain adalah Mur alias Adi yang masih memiliki hubungan kerabat sekaligus suami siri korban. Peristiwa pembunuhan terjadi April 2020 lalu.
Sedangkan mayat korban ditemukan pada 22 Juli. Berkat kerjasama dengan IKBM Kabupaten Mempawah, tersangka Mur diserahkan ke Mapolres Mempawah pada 28 Juli 2020 malam.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual Gadis di Sumur Belakang Rumah Tertangkap Polisi
-
Kabur dari Panti Rehabilitasi, Pasien Ditemukan Tewas Mengambang
-
Terungkap Identitas Mayat Pria yang Terapung di Meral Kota
-
Gegara Diajak Ngopi, Spesialis Pencuri HP Akui Perbuatannya di Depan Polisi
-
Lagi Asyik Main di Pantai, Remaja Temukan Mayat Tersangkut Kayu
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan