SuaraKalbar.id - Kasus penemuan mayat di sumur Makam Tionghoa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat akhirnya terkuak usai kepolisian menggelar reka ulang di lokasi kejadian.
Satuan Reskrim Polres Mempawah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nurmila yang dilakukan tersangka Mur alias Adi di tempat kejadian perkara (TKP) Makam Tionghoa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat pada Selasa (18/08/2020) pukul 10.18 WIB.
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, selama reka ulang kejadian, tersangka Mur sangat kooperatif dalam memeragakan adegan.
“Ada 25 adegan yang dilakukan tersangka Mur, dan semuanya sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik kita. Intinya, tersangka mengakui semua perbuatannya membunuh korban,” kata Tulus Sinaga, melansir Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Pada awal rekontruksi, tersangka Mur menerima kedatangan korban Nurmila yang diperankan oleh seorang petugas kepolisian. Lantaran Nurmila meminta uang Rp 5 juta, keduanya pun sempat terlibat cek-cok hingga akhirnya tersangka Mur kalap.
Sempat terjadi perkelahian antar keduanya hingga Nurmila terjatuh. Saat itulah, kemudian Mur langsung mengambil sebuah batu yang dipukulkan ke kepala korban. Tidak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian memukul kepala korban yang juga merupakan istri siri pelaku itu menggunakan kayu.
Usai memastikan istri sirinya tewas, Mur menyeret tubuh Nurmila dan memasukkannya ke dalam sumur di Kompleks Makam Tionghoa Pal 8 Desa Wajok Hulu. Guna menyembunyikan mayat istrinya, Mur menutupi sumur itu dengan ranting pohon dan memasukkan karung-karung berisi pasir dan tanah merah ke dalamnya.
“Proses rekonstruksi berlangsung hampir satu jam. Tersangka Mur sangat kooperatif sehingga rekontruksi sangat lancar. Rekonstruksi merupakan teknik pemeriksaan untuk mendapatkan kejelasan dan keidentikan tersangka terhadap kasus pembunuhan ini yang nantinya akan dituangkan dalam BAP,” kata Tulus Sinaga.
Melansir suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), sebelumnya seorang warga Jalan Parit Baru, Dusun Lapan, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah bernama Junar mendapati sepotong kaki tersembul dari dalam sumur di lokasi tersebut, Rabu (22/07/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Usai Gempa di Bengkulu, Gempa Juga Terjadi di Sumba Timur
Saksi lantas melaporkan pada kepolisian, tak lama, Tim Reskrim Polres Mempawah dan Polsek Siantan melakukan penyelidikan. Kurang dari satu minggu, pelaku pembunuhan berhasil diungkap pihak kepolisian.
Pelaku tak lain adalah Mur alias Adi yang masih memiliki hubungan kerabat sekaligus suami siri korban. Peristiwa pembunuhan terjadi April 2020 lalu.
Sedangkan mayat korban ditemukan pada 22 Juli. Berkat kerjasama dengan IKBM Kabupaten Mempawah, tersangka Mur diserahkan ke Mapolres Mempawah pada 28 Juli 2020 malam.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual Gadis di Sumur Belakang Rumah Tertangkap Polisi
-
Kabur dari Panti Rehabilitasi, Pasien Ditemukan Tewas Mengambang
-
Terungkap Identitas Mayat Pria yang Terapung di Meral Kota
-
Gegara Diajak Ngopi, Spesialis Pencuri HP Akui Perbuatannya di Depan Polisi
-
Lagi Asyik Main di Pantai, Remaja Temukan Mayat Tersangkut Kayu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung