SuaraKalbar.id - Seorang laki-laki berinisial YY (25) diamankan oleh petugas gabungan dari unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Tabalong dan Polres Balangan karena mencuri ratusan gram emas.
Kapolres Tabalong AKBP Muchdori menerangkan pelaku melancarkan aksinya di Kantor PT Putri Prima Lestari, Komplek Ruko Swadarma Lestari Blok B/1 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jumat (14/8/2020)
Akibat perbuatannya, seorang korban berinisial NH (38) warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Pembataan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengalami kerugian hingga Rp 207 juta.
"Tersangka sudah kami amankan dan perbuatan pelaku menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 207 juta," ujar Muchdori seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/8).
Saat beraksi, pelaku berhasil menggodol sejumlah barang berharga seperti kalung emas 30 gram, tas kecil berisi perhiasan emas 100 gram, uang tunai Rp80 juta dan sebuah mesin las merk Miller.
Meski begitu, pelaku tak berkutik saat petugas menangkapnya di terminal.
"Tersangka kami ringkus tanpa perlawanan saat berada di sekitar terminal Mabuun, Kabupaten Tabalong, pada Rabu (18/8)," sambung Muchdori.
Kekinian YY dan barang bukti telah diamankan di Polres Tabalong guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ketemu di Jalan, Dua Geng Remaja di Gorontalo Mendadak Tawuran
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Holding UMi Aktif Dampingi Pelaku Usaha Mikro Agar Naik Kelas
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan