SuaraKalbar.id - Kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat meningkat. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kalbar, kasus positif Covid-19 menembus angka 500 hingga Jumat (21/8/2020).
"Sampai dengan tanggal 20 Agustus kemarin, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalbar sebanyak 471 kasus konfirmasi di mana dari jumlah tersebut ada 424 orang yang sembuh dan 4 orang yang meninggal," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson seperti dikutip dari Antara.
"Namun hari ini kembali terdapat tambahan 29 kasus, sehingga totalnya menjadi 500 kasus," tambahnya.
Harisson menerangkan dari 29 kasus positif Covid-19 di antaranya berasal dari Kubu Raya 10 orang, Pontianak tujuh orang, Sambas enam orang dan luar daerah Kalbar sebanyak enam orang.
Baca Juga: Gara-gara Perburuan, Jumlah Babi Hutan dan Anoa Terus Menurun
Dengan melihat data tersebut, pihaknya mengimbau agar Pemda lebih serius menanggulangi kasus Covid-19 daerahnya.
Pasalnya, ia berkaca dengan Kabupaten Mempawah yang awalnya berstatus zona hijau kekinian justru berpotensi menjadi zona merah karena temuan kasus Covid-19 jika tidak mendapat penanggulangan cepat.
Harisson mengatakan di kabupaten tersebut, ketika dilakukan pemeriksaan sekolah, ditemukan delapan kasus Covid-19 dari kalangan guru.
"Untuk itu, kita minta agar pemerintah Kabupaten Mempawah harus ekstra hati-hati terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk pelaksanaan protokol kesehatan. Kalau sampai lengah bisa menjadi oranye atau merah," ujar Harisson.
Respons Gubernur
Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan Serdang Bedagai Positif Corona
Di lain pihak, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga mengumumkan adanya peningkatan tajam kasus Covid-19 di wilayahnya Jumat pagi.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Keutamaan Malam Terakhir Ramadan dan Amalan Terbaik di Penghujung Bulan Suci
-
Berkah Nyepi: BRI Kirim 1000 Paket Sembako ke Desa Adat Soka