SuaraKalbar.id - Beragam cara pemerintah daerah melakukan penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Hukuman dari menyapu, membersihkan sungai, hingga merasakan tidur dipeti mati dilakukan.
Namun demikian masih saja ditemukan masyarakat yang enggan mematuhi protokol kesehatan.
Beredar video dimedia sosial, yang membuat galak tawa oleh warganet.
Yaitu Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta saran dari anak-anak untuk memberikan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Jawaban beragam pun muncul, mulai dari yang ringan hingga sadis. Dalam video yang diunggah pada akun @ir_achmadhusein, Bupati Banyumas tersebut memberikan sebuah pengantar saat melakukan operasi masker beberapa hari lalu.
"Opmas (operasi masker). Hari ini dari operasi masker (opmas) ada tiga yg terkonfirmasi positif , artinya sekarang OTG sudah banyak sekali. Baru saja, kami opmas di Ajibarang bertemu anak anak yang memanggil-manggil saya, Pak husein..Pak Husein bakul peso....maka saya wawancarai mereka, dan hasilnya sebagai berikut."
Saat menanyakan hukuman yang cocok untuk orang yang tidak menggunakan masker, beberapa anak menjawab didenda Rp 50 ribu hingga penjara.
Namun, ada anak yang kemudian berbeda jawabannya dengan beberapa temannya saat diwawancara Bupati Husein.
"Kowe sapa jenenge? (Kamu siapa namanya)?" tanya Husein dalam bahasa banyumasan.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: 5 Negara Eropa dengan Angka Kematian Tertinggi
"Ozil pak, Ozil," jawab anak yang ditanya Husein.
Saat ditanya mengenai setuju atau tidak orang yang tidak menggunakan masker dikenai sanksi, Ozil pun menjawab setuju. Saat ditanya, hukuman yang cocok untuk pelanggar tersebut Ozil pun menjawab spontan.
"Ditembak sikile (ditembak kakinya)," katanya sambil menunjukan barisan giginya.
Mendapat jawaban tersebut, Bupati Husein pun tertawa dan menanyakan, bagaimana jika si pelanggar kakinya menjadi pincang.
"Ora papa (Tidak apa-apa), melanggar aturan, pak."
Pendapat berbeda disampaikan seorang bocah bernama Revan. Saat ditanya mengenai operasi masker, dia mengaku setuju dan meminta adanya sanksi pelanggar dengan hukuman yang menyeramkan.
"Dijiret dilebokna sumur (Diikat dimasukkan ke dalam sumur)."
Kontan jawaban tersebut membuat ngakak orang yang mewancarainya.
Unggahan tersebut pun direpost oleh akun Instagram Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dalam akun @ganjar_pranowo.
"Di Banyumas. Ketika Pak Bupati @ir_achmadhusein ngobrol sama anak-anak terkait penegakan hukum Covid. Hukuman apa menurut anak-anak yang cocok? -Ora ngapak ora kepenak."
Video yang direpost oleh Gubernur Jateng tersebut hingga Minggu (13/9/2020) sudah dilihat sekitar 344.771 warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Bocah di Banyumas Ingin Warga yang Tak Pakai Masker Ditembak Kakinya
-
Update Covid-19 Kalbar: Tujuh Warga Dinyatakan Positif
-
Corona Teror Kalangan Pejabat DKI, 9 Sudah Terjangkit, Ini Nama-namanya
-
Fahri: Jokowi dan Anies Jangan Diadu, Mereka Mudah Berobat, Rakyat Susah
-
Hasil Tes COVID-19 Ruth Sahanaya Usai Manggung Bareng Yopie Latul
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia