SuaraKalbar.id - MT, orangtua gadis 15 tahun korban pencabulan polisi Pontianak menegaskan tidak akan mundur mendorong sang polisi cabul dihukum seberat-beratnya. MT bercerita langsung lapor polisi di Polresta Pontianak begitu tahu anaknya jadi korban pencabulan polisi cabul DY.
"Malam itu kami bergegas sama keluarga ke Kapolres minta pertanggungjawaban dari pelaku oknum polisi yang telah mencabuli anak kandung saya SR," ujar MT, ditemui di kediamannya, (20/9/2020).
Awalnya, anak gadisnya meminta izin pergi untuk pasang behel atau kawat gigi. Anak gadisnya naik motor.
Sesudah melewati tol kapuas 1, polisi cabul DY memberhentikan anaknya.
"Anak saya ini umurnya baru 15 tahun dimasukkan di dalam kamar dan di kasih minum dan langsung
dicabuli dan ditinggalin," cerita MT.
Teman dari korban langsung menemui oknum polisi di pos dan menanyakan keberadaan korban.
Setelah diancam akhirnya polisi cabul DY mengantarkannya ke tempat korban berada.
Perkosaan itu tersebut terjadi pada hari Selasa
(15/9/2020) pada pukul 16.00 WIB.
"Anak saya sampai ke rumah pukul 18.40 WIB. Dia cerita dengan saya. Lalu sekeluarga bergegas menuju ke Kapolresta Pontianak," ungkapnya.
"Maka dari itu saya sebagai orang tua saya minta seadiladilnya penegak hukum dan minta hukum seberat-beratnya dalam masalah ini. Karena walaupun dinilai dengan mata uang tidak ada bandingnya dengan kehormatan anak saya,” pinta MT.
Baca Juga: Polisi Cabul Pontianak Cabuli Gadis 15 Tahun, Modus Periksa STNK
Modus Periksa STNK
Polisi DY mencabuli anak di bawah umur di Pontianak, Kalimantan Barat. Modus yang dia lakukan adalah dengan menilang si bocah perempuan berusia 15 tahun itu di jalan.
Polisi cabul Pontianak itu pura-pura memeriksa surat kendaraan di anak. Seperti STNK dan SIM.
Aksi pencabulan itu dilakukan di salah satu hotel di Kota Pontianak.
Pada awalnya, korban melintas di persimpangan Hotel Garuda tanpa menggunakan persyaratan kendaraan motor.
Korban bersama satu temannya yang berboncengan dengan dirinya langsung digiring ke pos polisi terdekat.
Alih-alih menilang, polisi cabul DY menawarkan korban untuk pergi ikut bersama dengannya dan menyuruh teman korban untuk pergi.
Korban langsung dibawa dengan sepeda motor milik pelaku dengan cara berboncengan.
Tanpa diketahui oleh korban, polisi DY membawa korban ke salah satu hotel di Kota Pontianak.
Di situlah pelaku melakukan aksi bejadnya. Korban dicekoki minuman. Kemudian ditelanjangi, lalu dicabuli oleh oknum polisi DY.
Sehabis melakukan aksi biadabnya, pelaku kemudian langsung meninggalkan korban di hotel tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan polisi DY dipastikan melakukan pelanggaran disiplin sebab diketahui pelaku merupakan anggota yang bekerja dibagian staf. Bukan dibagian lapangan.
“Yang perlu kita ketahui saat ini kami sedang lakukan pendalaman yang bersangkutan melanggar disiplin karena yang bersangkutan memang anggota lapongan tapi anggota staf. Namun saat kejadian atau saat dilaporkan sedang berada dilapangan,” ujar Kombes Pol Komarudin.
Sampai kini proses hukum polisi DY masih berjalan.
“Proses masih berjalan. Yang bersangkutan sejak dilaporkan hari Selasa langsung kami tahan,” ujarnya Minggu (20/9/2020).
Tim suarakalbar.co.id menanyakan kebenaran yang sudah diterangkan oleh korban dan orangtua korban.
Akan tetapi pihak Polresta Pontianak masih menunggu hasil visum korban.
"Menurut korban demikian. Kami masih tunggu hasil visum, sekiranya penuhi unsur maka proses pidana akan dijalankan,” terangnya.
Jika oknum anggota Polresta Kota Pontianak berinsial DY terbukti sepenuhnya melakukan kesalahan, Kombes Pol Komarudin menyampaikan bisa saja pelaku dipecat dan dicopot jabatannya dari Kepolisian.
“Bisa saja dicopot seragamnya,” tegas Komarudin.
Tag
Berita Terkait
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang