SuaraKalbar.id - Brigadir DY, polisi cabul akhirnya dijebloskan ke tahanan. Brigadir DY polisi cabul ditahan sejak pertama kali dilaporkan.
Kini Brigadir DY ditahan di Polres Pontianak. Dia juga anggota Polresta Pontianak yang jadi tersangka pencabulan.
Brigadir DY diduga melakukan cabul terhadap anak di bawah umur saat bertugas.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan, kepolisian telah menerima hasil dari visum tersebut. Maka dari itu, status oknum polisi berinisial DY yang merupakan terlapor telah ditetapkan menjadi tersangka.
Komarudin menyakinkan polisi akan terus melakukan upaya pengembangan terhadap kasus yang mencontreng nama baik institusi Polri ini.
"Sejak awal dilaporkan sampai sekarang ini, tersangka sudah dilakukan penahanan, dan kita terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini bahkan tidak akan kita abaikan," katanya di Polres Pontianak, Senin (21/9/2020).
Polisi cabul Brigadir DY telah dilakukan penahanan serta pemeriksaan lebih dalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Jika dalam persidangan, polisi cabul Brigadir DY terbukti melakukan kesalahan, karir nya sebagai anggota polisi akan tamat. Brigadir DY akan dipecat.
"Bisa saja dipecat atau dicopot, kita tinggal nunggu sidang saja, karena dia juga bakal melakukan sidang etik kepolisian terhadap jabatannya," ujarnya.
Baca Juga: Brigadir DY Polisi Cabul Pontianak Jadi Tersangka, Setubuhi Bocah di Hotel
"Fakta -fakta yang ada berkaitan dengan hasil visum nanti akan disampaikan pada proses persidangan dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur kekerasan dan alat atau barang bukti yang kita temukan yakni pakaian korban," sambungnya.
Hanya saja, Komarudin menampik bahwa tersangka memberikan minuman keras kepada korban.
Namun polisi sedang mendalami terhadap hal ini.
"Kita saat ini melakukan pengembangan sebagaimana kabar yang beredar bahwa korban diberikan minuman keras. Sehingga tidak sadarkan diri namun tidak kita temukan fakta-fakta tersebut. Di mana minuman itu minuman yang ada dikamar hotel, tetapi akan kita kembangkan kasus ini," bebernya.
Kronologis
Kasus pencabulan remaja 15 tahun oleh seorang oknum polisi di Pontianak menggegerkan warga. Tindakan asusila yang dilakukan anggota Satlantas Polresta Pontianak tersebut menuai kecaman.
Berita Terkait
-
Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Dasco Desak Hukuman Berat untuk Eks Kapolres Ngada: Selain Pidana, Harus Dipecat
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Sebut Biadab, Legislator PDIP Murka soal Aksi Bejat Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Lebih Pantas Dihukum Mati!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan
-
Dinkes Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Superflu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Tanpa Panik
-
6 Imigran Gelap Asal Afghanistan dan Afrika Diamankan di Lombok, Ini Perkaranya
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu