Keluarga korban yang tak terima, melaporkan kejadian tersebut ke polisi berharap agar pelaku segera ditindak.
Kapolrestas Pontianak, Kombes Pol Komarudin membeberkan kronologi aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi DY.
Ia menuturkan, kasus ini berawal saat korban SR pamit kepada orangtua untuk pergi besama seorang temannya ganti kawat gigi dengan mengendarai motor pada Selasa (15/9/2020).
Namun saat melintas di Jalan Sultan Hamid dekat Simpang Garuda, tiba-tiba korban ditilang oleh DY karena dianggap melanggar lalu lintas.
"(Korban yang berboncengan) tidak menggunakan helm ganda kemudian oleh DY dibawa ke Pos Garuda dan selanjutnya pelanggar akan dilakukan tilang," ujar Komarudin.
Saat itu, korban dipaksa mengikuti kemauan DY yang mengajakanya pergi sebagai ganti denda tilang.
Korban pun sempat menolak ajak tersebut namun karena takut akhirnya menyanggupi permintan sang oknum polisi.
"DY bilang kalo tidak mau nanti ikut Abang nanti kawanmu suruh pergi dulu'," sambungnya.
Korban yang tak menaruh curiga lantas mengiyakan ajakan DY, sementara temannya diminta pulang.
Baca Juga: Brigadir DY Polisi Cabul Pontianak Jadi Tersangka, Setubuhi Bocah di Hotel
Saat itu juga, DY membawa SR ke sebuah hotel di Kota Pontianak. Di sana, ia memesan sebuah kamar dan terjadilan aksi pencabulan tersebut.
"Saat di dalam kamar, DY membuka pakaian setengah dinas dan lalu memaksa korban membuka pakaian. Selanjutnya pelaku memuluskan aksinya hingga korban mengalami kesakitan," ujar Komarudin.
Setelah melakukan pencabulan, DY meninggalkan korban di dalam kamar sendirian. Hingga korban ditemukan oleh rekannya tadi.
"Korban ditemukan oleh Rekannya An. Yeni Fransiska yang bersama korban saat diamankan di Pos Garuda beserta keluarga Korban," ungkap Komarudin.
Dia menjelaskan, keluarga korban merasa tak terima dengan tindakan lucah DY lalu melaporkannya ke polisi pada Selasa malam.
"Korban SR yang didampingi orangtuanya sudah melaporkan ke Sipropam dan selanjutnya pihak keluarga memutuskan untuk membuat laporan pidana umum dan secara kedinasan," beber Komarudin.
Berita Terkait
-
Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Dasco Desak Hukuman Berat untuk Eks Kapolres Ngada: Selain Pidana, Harus Dipecat
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Sebut Biadab, Legislator PDIP Murka soal Aksi Bejat Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Lebih Pantas Dihukum Mati!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional