SuaraKalbar.id - Satu lagi fakta baru terkait kasus dugaan pencabulan ABG SMP oleh seorang polisi di Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komaruddin menyampaikan oknum Polisi berinisial DY kerap kali mendapatkan teguran disiplin.
Hal ini dilakukan agar penegakan hukum terhadap angota kepolisian yang menyalahgunakan jabatannya dapat memberikan efek jera dengan tidak mengulangi perbuatannya di lingkup institusi Polri.
Namun Brigadir DY kembali berulah dengan membuat pelanggaran hingga mencontreng nama baik institusi Polri terutama jajaran Polresta Pontianak.
"Yang bersangkutan masih dalam pantauan kami karena beberapa waktu lalu baru saja mendapatkan teguran disiplin terkait dengan tindakan disiplin maupun pelanggaran yang dilakukan masalah apel," katanya kepada Suara.com, Senin (20/9/2020).
Komaruddin menjelaskan Brigadir DY kerap kali terlambat dan tidak mengikuti apel di Polresta Pontianak.
Hal ini mebuatnya mendapatkan teguran disiplin dari kepolisian.
"Hanya memang beberapa kali tercatat terlambat dan tidak melakukan apel dan lain sebagainya, Jadi masalah hal-hal yang demikian namun kali ini terjadi tindakan yang sebagaimana dilaporkan, untuk riwayat pekerjaan pantauan nya masih relatif normal," ungkap Komarudin.
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim forensik, didapat bukti terjadinya persetubuhan yang dilakukan oknum polisi berpangkat brigadir tersebut.
Baca Juga: Istri Positif Corona, Wali Kota Pontianak: Dia Memang Banyak Kegiatan
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan, kepolisian telah menerima hasil dari visum tersebut.
Maka dari itu, status oknum polisi berinisial DY yang merupakan terlapor telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Berdasarkan hasil visum yang kita terima, betul bahwa telah terjadi persetubuhan sesuai apa yang dilaporkan kepada kami," jelasnya.
Kekinian, Brigadir DY telah dilakukan penahanan serta pemeriksaan lebih dalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Komarudin menyakinkan polisi akan terus melakukan upaya pengembangan terhadap kasus ini.
"Sejak awal dilaporkan sampai sekarang ini, tersangka sudah dilakukan penahanan, dan kita terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini bahkan tidak akan kita abaikan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Stok Beras Bulog Kalbar Aman Jelang Imlek, Cap Go Meh, dan Ramadan 2026, Capai 12 Ribu Ton
-
Harga Cabai Rawit di Pontianak Ugal-ugalan, Pasokan Jawa Seret Jelang Ramadan
-
Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 58,7 Hektare
-
Lampaui Target, Simak Penghargaan Investment Awards yang Diraih BP Batam Berkat Kolaborasi Strategis
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM lewat Kolaborasi dengan BP Batam dan BKPM