SuaraKalbar.id - Satu lagi fakta baru terkait kasus dugaan pencabulan ABG SMP oleh seorang polisi di Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komaruddin menyampaikan oknum Polisi berinisial DY kerap kali mendapatkan teguran disiplin.
Hal ini dilakukan agar penegakan hukum terhadap angota kepolisian yang menyalahgunakan jabatannya dapat memberikan efek jera dengan tidak mengulangi perbuatannya di lingkup institusi Polri.
Namun Brigadir DY kembali berulah dengan membuat pelanggaran hingga mencontreng nama baik institusi Polri terutama jajaran Polresta Pontianak.
Baca Juga: Istri Positif Corona, Wali Kota Pontianak: Dia Memang Banyak Kegiatan
"Yang bersangkutan masih dalam pantauan kami karena beberapa waktu lalu baru saja mendapatkan teguran disiplin terkait dengan tindakan disiplin maupun pelanggaran yang dilakukan masalah apel," katanya kepada Suara.com, Senin (20/9/2020).
Komaruddin menjelaskan Brigadir DY kerap kali terlambat dan tidak mengikuti apel di Polresta Pontianak.
Hal ini mebuatnya mendapatkan teguran disiplin dari kepolisian.
"Hanya memang beberapa kali tercatat terlambat dan tidak melakukan apel dan lain sebagainya, Jadi masalah hal-hal yang demikian namun kali ini terjadi tindakan yang sebagaimana dilaporkan, untuk riwayat pekerjaan pantauan nya masih relatif normal," ungkap Komarudin.
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim forensik, didapat bukti terjadinya persetubuhan yang dilakukan oknum polisi berpangkat brigadir tersebut.
Baca Juga: Visum ABG SMP Diperkosa Polisi Pontianak Keluar, Hasilnya Mengejutkan!
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan, kepolisian telah menerima hasil dari visum tersebut.
Maka dari itu, status oknum polisi berinisial DY yang merupakan terlapor telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Berdasarkan hasil visum yang kita terima, betul bahwa telah terjadi persetubuhan sesuai apa yang dilaporkan kepada kami," jelasnya.
Kekinian, Brigadir DY telah dilakukan penahanan serta pemeriksaan lebih dalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Komarudin menyakinkan polisi akan terus melakukan upaya pengembangan terhadap kasus ini.
"Sejak awal dilaporkan sampai sekarang ini, tersangka sudah dilakukan penahanan, dan kita terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini bahkan tidak akan kita abaikan," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
5 Fakta Aturan Over Dimension Over Load (ODOL) Terbaru 2025, Ada Uji KIR Massal?
-
Viral! Mobil Pelat Merah Seenaknya Lewat Jalur Busway, Sikap Polisi Jadi Sorotan
-
Momen Ole Romeny Dibawa Polisi, Ada Apa?
-
Perjalanan Karier Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Calon Kapolri Terkuat?
-
Brigadir Nurhadi Tewas di Hotel, 2 Polisi di NTB Dipecat Gegara Berzina dan Narkoba
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!