Scroll untuk membaca artikel
M. Reza Sulaiman
Senin, 21 September 2020 | 20:35 WIB
ilustrasi korban pencabulan. (Ilustrasi: Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Satu lagi fakta baru terkait kasus dugaan pencabulan ABG SMP oleh seorang polisi di Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komaruddin menyampaikan oknum Polisi berinisial DY kerap kali mendapatkan teguran disiplin.

Hal ini dilakukan agar penegakan hukum terhadap angota kepolisian yang menyalahgunakan jabatannya dapat memberikan efek jera dengan tidak mengulangi perbuatannya di lingkup institusi Polri.

Namun Brigadir DY kembali berulah dengan membuat pelanggaran hingga mencontreng nama baik institusi Polri terutama jajaran Polresta Pontianak.

Baca Juga: Istri Positif Corona, Wali Kota Pontianak: Dia Memang Banyak Kegiatan

"Yang bersangkutan masih dalam pantauan kami karena beberapa waktu lalu baru saja mendapatkan teguran disiplin terkait dengan tindakan disiplin maupun pelanggaran yang dilakukan masalah apel," katanya kepada Suara.com, Senin (20/9/2020).

Komaruddin menjelaskan Brigadir DY kerap kali terlambat dan tidak mengikuti apel di Polresta Pontianak.

Hal ini mebuatnya mendapatkan teguran disiplin dari kepolisian.

"Hanya memang beberapa kali tercatat terlambat dan tidak melakukan apel dan lain sebagainya, Jadi masalah hal-hal yang demikian namun kali ini terjadi tindakan yang sebagaimana dilaporkan, untuk riwayat pekerjaan pantauan nya masih relatif normal," ungkap Komarudin.

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim forensik, didapat bukti terjadinya persetubuhan yang dilakukan oknum polisi berpangkat brigadir tersebut.

Baca Juga: Visum ABG SMP Diperkosa Polisi Pontianak Keluar, Hasilnya Mengejutkan!

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan, kepolisian telah menerima hasil dari visum tersebut.

Load More