SuaraKalbar.id - Satu lagi fakta baru terkait kasus dugaan pencabulan ABG SMP oleh seorang polisi di Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komaruddin menyampaikan oknum Polisi berinisial DY kerap kali mendapatkan teguran disiplin.
Hal ini dilakukan agar penegakan hukum terhadap angota kepolisian yang menyalahgunakan jabatannya dapat memberikan efek jera dengan tidak mengulangi perbuatannya di lingkup institusi Polri.
Namun Brigadir DY kembali berulah dengan membuat pelanggaran hingga mencontreng nama baik institusi Polri terutama jajaran Polresta Pontianak.
"Yang bersangkutan masih dalam pantauan kami karena beberapa waktu lalu baru saja mendapatkan teguran disiplin terkait dengan tindakan disiplin maupun pelanggaran yang dilakukan masalah apel," katanya kepada Suara.com, Senin (20/9/2020).
Komaruddin menjelaskan Brigadir DY kerap kali terlambat dan tidak mengikuti apel di Polresta Pontianak.
Hal ini mebuatnya mendapatkan teguran disiplin dari kepolisian.
"Hanya memang beberapa kali tercatat terlambat dan tidak melakukan apel dan lain sebagainya, Jadi masalah hal-hal yang demikian namun kali ini terjadi tindakan yang sebagaimana dilaporkan, untuk riwayat pekerjaan pantauan nya masih relatif normal," ungkap Komarudin.
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim forensik, didapat bukti terjadinya persetubuhan yang dilakukan oknum polisi berpangkat brigadir tersebut.
Baca Juga: Istri Positif Corona, Wali Kota Pontianak: Dia Memang Banyak Kegiatan
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan, kepolisian telah menerima hasil dari visum tersebut.
Maka dari itu, status oknum polisi berinisial DY yang merupakan terlapor telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Berdasarkan hasil visum yang kita terima, betul bahwa telah terjadi persetubuhan sesuai apa yang dilaporkan kepada kami," jelasnya.
Kekinian, Brigadir DY telah dilakukan penahanan serta pemeriksaan lebih dalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Komarudin menyakinkan polisi akan terus melakukan upaya pengembangan terhadap kasus ini.
"Sejak awal dilaporkan sampai sekarang ini, tersangka sudah dilakukan penahanan, dan kita terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini bahkan tidak akan kita abaikan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Memelas Minta Damai: Saya Janji Berubah
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
4 Lipstik Paling Ampuh Menutupi Bibir Hitam, Hasilnya Nyata
-
5 Lipstik Merah untuk Natal 2025, Tahan Lama dan Harga Terjangkau
-
3 Lipstik Waterproof untuk Olahraga, Tahan Keringat dan Tetap Nyaman
-
5 Lipstik Nude yang Cocok untuk Wanita Karier, Tampil Profesional dan Elegan di Kantor
-
Wajah Cerah Maksimal! Ini 3 Bedak Banana Pilihan