SuaraKalbar.id - Tim Inavis Satreskrim Polresta Pontianak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan terhadap kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Pontianak Timur, Kalimantan Barat.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang yang masih berada di tempat kejadian perkara.
Barang barang bukti tersebut di antaranya berupa asbak rokok, sprai, sarung bantal yang masih menempel bercak darah. Bahkan rambut dari salah satu korban.
“Olah TKP lanjutan guna menyakinkan terhadap Barang Bukti maupun jejak-jejak pelaku yang mungkin masih ada yang tertinggal di TKP," kata Kasi Humas Polsek Pontianak Timur, Iptu Iskak Pujianto, Jumat (25/9/2020).
Barang bukti dari hasil olah TKP itu langsung diamankan oleh kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
"Semuanya sudah diamankan namun bila masih terdapat barang bukti lain, maka bila perlukan tentunya tim inavis akan melakukan cek ulang ke TKP," ujarnya.
Iskak menuturkan perlu kejelian dan kecermatan agar tindak pidana menjadi terang dan jelas, sehingga pelaku mudah di elusuri.
"Untuk itu saya berharap masyarakat agar tidak menyentuh TKP Sebelum Police line dibuka, Bagi masyarakat yang punya informasi terhadap kasus ini alangkah baiknya disampaikan kepada kami dan identitas akan kami rahasiakan," ujarnya memungkasi.
Sebelumnya, sepasang ibu dan anak ditemukan tewas mengenaskan di rumah mereka di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan,Pontianak Timur, Kalimantan Barat, Rabu (23/9/2020) malam.
Baca Juga: Tewas Misterius, Kronologi Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Pontianak Timur
Penemuan mayat ibu dan anak tersebut seketika menggegerkan warga setempat. Belakangan diketahui, kedua korban yakni SS (39) dan GB (19).
Sebelum ditemukan tewas, ibu dan anak tersebut tiga hari tak ada kabar. Pihak keluarga pun menyambangi kediaman korban dan menemukan keduanya dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian pasangan ibu dan anak tersebut.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun