SuaraKalbar.id - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menyampaikan terkait gelar perkara perkembangan kasus dugaan pembunuhan ibu anak di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur, Kalimantan Barat.
Kedua korban yaitu SS (39) dan putrinya GB (19) sebelumnya ditemukan tewas di rumah mereka dalam kondisi mengenaskan.
"Kita mempelajari kembali bukti-bukti apa yang kita dapatkan di TKP kemudian keterkaitannya dengan hal-hal lain yang dalam hal ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Komarudin kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Ia menerangkan sebanyak tujuh orang saksi telah diperiksa dimintai keterangan oleh petugas. Dari hasil keterangan para saksi, belum adanya penjelasan yang mengarah terhadap pelaku.
"Sudah ada tujuh saksi kita mintai keterangan dan dari semuanya belum ada yang mengarah ke pelaku," lanjutnya.
Komarudin mengungkapkan, polisi masih mengumpulkan barang yang menjadi bukti dan fakta-fakta di tempat kejadian perkara (TKP).
"Mohon saja doanya dalam waktu dekat ini bisa kita ungkap misteri ini sehingga ada titik kejelasan,"ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin menerangkan dalam mengembangkan kasus tersebut, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil visum dari kedua korban juga menjadi pertimbangan untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Pontianak, Ada Bekas Luka dan Bercak Darah
"Masih bias seluruhnya dari fakta-fakta dan bukti yang kita temukan di lapangan masih sangat bias makanya kami masih intens dalam mengumpulkan tiap-tiap bukti yang memungkinkan ada keterkaitan dengan kasus yang dilaporkan," ujarnya.
Hingga kekinian, polisi masih melakukan indetifikasi mendalam terkait penyebab kematian korban.
"Sementara barang-barang yang kita amankan di tkp tentunya barang-barang yang juga yang nantinya akan cukup menguatkan yakni hasil visum. Kita belum tau luka-luka yang ditemukan ditubuh korban karena apa, kita masih menunggu hasil," ujarnya memungkasi.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah