SuaraKalbar.id - Kota Pontianak memberlakukan jam malam karena jumlah warga positif corona terus meningkat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh warganya menaati aturan mengenai pembatasan aktivitas warga tersebut.
Warga diminta tidak melakukan kegiatan di luar rumah pada malam hari jika tidak mendesak.
Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat membatasi aktivitas warga di luar rumah hingga maksimal pukul 21.00 selama 14 hari mulai dari 28 September hingga 11 Oktober 2020 dalam upaya meminimalkan risiko penularan COVID-19.
"Diberlakukannya kembali pembatasan aktivitas malam hari ini karena kasus COVID-19 terus meningkat di Kota Pontianak. Hingga hari ini sudah sekitar 70 kasus terkonfirmasi positif COVID-19," kata Wali Kota di Pontianak, Selasa (29/9/2020).
Selama pembatasan aktivitas malam, ia mengatakan, warung, mal, taman, dan fasilitas umum harus sudah tutup pada pukul 21.00 WIB.
Mulai Senin (28/9/2020), tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak dan Polresta Pontianak menyosialisasikan penerapan pembatasan aktivitas warga pada malam hari dengan menyambangi warung, kafe, restoran, serta tempat kumpul warga lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kabut Asap Karhutla Makin Pekat Memaksa Siswa Pontianak Belajar Daring
-
Serangan Beruntun Guncang Thailand Selatan, Narathiwat Terapkan Jam Malam
-
Siapa Pembawa Baki Tahun Ini? Ini Dia Sosok Celine Olivia dari Tim Paskibraka 'Indonesia Berdaulat'
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026, UMKM Tetap Jadi Penopang Utama
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG