SuaraKalbar.id - Kota Pontianak memberlakukan jam malam karena jumlah warga positif corona terus meningkat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh warganya menaati aturan mengenai pembatasan aktivitas warga tersebut.
Warga diminta tidak melakukan kegiatan di luar rumah pada malam hari jika tidak mendesak.
Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat membatasi aktivitas warga di luar rumah hingga maksimal pukul 21.00 selama 14 hari mulai dari 28 September hingga 11 Oktober 2020 dalam upaya meminimalkan risiko penularan COVID-19.
"Diberlakukannya kembali pembatasan aktivitas malam hari ini karena kasus COVID-19 terus meningkat di Kota Pontianak. Hingga hari ini sudah sekitar 70 kasus terkonfirmasi positif COVID-19," kata Wali Kota di Pontianak, Selasa (29/9/2020).
Selama pembatasan aktivitas malam, ia mengatakan, warung, mal, taman, dan fasilitas umum harus sudah tutup pada pukul 21.00 WIB.
Mulai Senin (28/9/2020), tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak dan Polresta Pontianak menyosialisasikan penerapan pembatasan aktivitas warga pada malam hari dengan menyambangi warung, kafe, restoran, serta tempat kumpul warga lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Penolakan LCC Ulang oleh SMAN 1 Pontianak dan Versi Lite Pemberontakan Kaum Pintar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi