SuaraKalbar.id - Warga Pontianak, Kalimantan Barat digegerkan dengan penemuan jenazah bocah SD bernama Muhammad Reivan Pasha.
Jenazah Pasha ditemukan di Sungai Kapuas tepatnya di belakang Universitas Panca Bhakti, Kecamatan Pontianak Barat, Minggu (27/9/2020).
Berikut fakta di balik kematian Pasha seperti dikutip Suarakalbar.id dari Antara, Selasa (29/9).
1. Diduga Dibunuh Teman
Baca Juga: Hidup Sebatang Kara di Pontianak, Kakek AS Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Pasha meninggal dunia diduga karena dibunuh oleh temannya sendiri yang sama-sama masih di bawah umur. Pelaku tak lain adalah bocah berinisial Ba (11).
Saat itu, Pasha sempat dijemput oleh teman-temannya untuk bermain di Sungai Kapuas. Ba turut bergabung.
Tanpa diketahui penyebab pastinya, Pasha dan Ba diduga sempat berkelahi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
2. Balok Kayu
Ba (11) diduga tega menghabisi nyawa dengan memukul kepala Pasha menggunakan balok kayu.
Baca Juga: Selusur Sungai Kapuas Diharapkan Bangkitkan Wisata di Pontianak
Akibat kejadian itu, tubuh Pasha jatuh ke Sungai Kapuas dalam keadaan pingsan.
Nahas, saat ditemukan bocah SD tersebut sudah tak bernyawa.
3. Reaksi Ibu Pasha
Orang tua Pasha berharap pelaku pembunuhan terhadap anaknya diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menginginkan pelaku atau tersangka diproses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau dibina di Bapas (Balai Pemasyarakatan) bukannya dikembalikan kepada orang tuanya agar bisa memberikan efek jera," kata ibu dari M Reivan Pasha, Rudiyanti.
Dia menjelaskan, sebagai orang tua, pihaknya memang harus mengikhlaskan kepergian anaknya. Namun dalam hal ini proseshukum tetap harus berlanjut, meskipun pelakunya juga anak-anak.
"Karena kalau tidak diproses atau dibina di Bapas, kami khawatir kasus-kasus seperti ini akan terjadi lagi, sehingga harus ada efek jera juga kepada pelaku," katanya.
Bukan tanpa sebab ia meminta pelaku dihukum, Rudiyanti menilai di usia anak-anak saja, mereka berkelahi sudah menggunakan media kayu yang berbahaya, sehingga menyebabkan orang lain meninggal.
"Cukup dalam hal ini anak kami yang menjadi korban, dan tidak ada korban lain dalam hal ini, sehingga pelaku nantinya bisa dibina di Bapas agar menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
4. Buntut Kasus
Lantaran melibatkan anak di bawah umur, kasus dugaan pembunuhan terhadap Pasha ini dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin menyatakan, dalam pasal 21 (1) hurup A, UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, anak yang belum berumur 12 tahun, melakukan tindak pidana, maka penyidik atau Bapas mengambil kesimpulan, dimungkinkan anak tersebut dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan.
"Namun dalam hal ini, tentunya kami akan melihat perkembangan dalam penanganan kasus ini, dan akan melibatkan KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalbar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Imung: Siulan Kematian, Misteri Kematian Pengarang Nyentrik
-
50 Persen Kematian Kasus Dengue Terjadi pada Usia Anak, Begini Solusi Pencegahan yang Perlu Diketahui
-
Kilas Balik Kematian Tragis Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan: Kisahnya Bakal Digarap Jadi Film
-
Influencer Ini Umumkan Kematiannya Sendiri di Media Sosial usai Berjuang Lawan Kanker Langka
-
Pentingnya Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara untuk Mencapai Target WHO dalam Menurunkan Angka Kematian
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas