SuaraKalbar.id - Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menjadi korban penipuan sepasang suami istri terkait Bantuan Presiden (Banpres) produktif.
Pasutri berinisial AS dan NR diduga mencatut nama Bupati Kubu Raya untuk mengelabuhi para korban.
Salah satu pelaku UMKM di Sungai Kakap, Ernawati mengungkapkan kronologi tindak penipuan tersebut.
Kejadian bermula saat AS bertemu dengan sejumlah pelaku UMKM. Saat itu, pelaku merasa tertarik dengan produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM di Sungai Kakap.
AS lantas menjanjikan akan mengadakan kegiataan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada April 2020 hingga membuat pelaku UKMM tertarik. Saat itu, pelaku meminta sejumlah uang untuk kegiatan tersebut.
"Dia minta lagi agar seluruh pelaku UMKM mengumpulkan uang sebesar Rp125 ribu per orang untuk buat baju," ceritanya.
Tak cukup sampai di situ, kata Erna, AS dan istrinya meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada seluruh pelaku UMKM dengan alasan sebagai dana administrasi guna mengurus pendaftaran banpres produktif.
"Ditagihnya kita satu per satu bang. Dia (pelaku penipuan) minta lewat kelompok UMKM, "katanya saat dihubungi SuaraKalbar.id, Rabu (7/10/2020).
Namun hingga hari ini, para pelaku UMKM yang sudah membayar Rp200 ribu tersebut belum menerima bapres seperti yang dijanjikan AS.
Baca Juga: Hampir Bangkrut Karena Pandemi? Coba Akses UMKM Recovery Center
Tak hanya Erna, pelaku UMKM lain bernama Rauda Zannah juga mengaku menjadi korban AS dan istrinya
Ia diiming-imingi AS, produk makanan yang dijualnya akan dijadikan sample untuk diserahkan ke Bupati Kubu Raya, sehingga bisa segera mendapat Banpres. Tapi rupanya itu hanya tipuan, Rauda pun merasa kecewa.
"Saya senang rasanya Pak Bupati mau makan Kernas saya, sengaja saya lebihkan pakai duit modal terakhir. Biasa saya timbang tapi karena saya dengar pak Bupati yang mau kali ini tidak saya timbang lagi,langsung saya kemas. Saya heran kalau kalau pak Bupati sudah cicipi kenapa belum order lagi," kesalnya.
Rauda menerangkan, AS juga sempat menjanjikan pelaku UMKM untuk membuat sebuah koperasi dengan nama Koperasi Karya Cipta Khatulitiwa (KCK). AS berdalih tujuan koperasi tersebut yakni selain sebagai legalitas yakni meningkatkan penjualan dan promosi produk rumahan itu
Di koperasi ini, kata Rauda, AS menjadi pembina, sementara istrinya sebagai ketua. Namun, sepanjang koperasi itu dibentuk, pelaku UMKM justru merasa dirugikan.
"Dia janjikan terus bang malah produk kita disuruh kumpulkan untuk diberikan sama pejabat kata dia. Tapi mana ada. Omong kosong. kami udah keluar modal banyak ternyata tak sampai ditangan pak Bupati," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada