SuaraKalbar.id - Sebanyak 4 narapidana disiksa menggunakan lagu 'Baby Shark' hingga stress berat. Polisi yang menyiksa si narapidana pun dihukum.
Si narapidana disiksa pakai lagu 'Baby Shark' itu selama 4 jam. Lagu 'Baby Shark' diputar berulang-ulang.
Kejadian ini di Amerika Serikat. Pelakunya adalah 2 polisi di sana.
Setelah tindakan yang dilakukan oleh dua petugas kepolisian berusia 21 tahun tersebut terendus keduanya langsung didakwa oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Paksa Napi Dengarkan Lagu Baby Shark Berulang Kali, 2 Polisi Didakwa
Pengadilan menyebut jika aksi yang dilakukan oleh Gregory Cornel Butler dan Christian Charles Miles ini tidak manusiawi.
Karena dari hasil yang dilakukan oleh penyidik mereka menyimpulkan jika pemutaran lagu yang dilakukan secara berulang dengan kondisi para narapidana dapat membuat mereka mengalami sebuah tekanan emosional hingga menyebabkan stres.
"Miles dan Butler menganggap pemutaran lagu itu sebagai sebuah lelucon," ujar berkas pengadilan.
Pada akhirnya pengadilan setempat mendakwa keduanya ini dengan tuduhan pelanggaran ringan terhadap tahanan.
Untuk itu selama proses penyelidikan berlangsung kedua petugas kepolisian ini memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai seorang perwira.
Baca Juga: Napi dan Sipir Penjara Positif Corona Naik Tajam di Malaysia
Kasus yang mereka buat ini juga menyerap serta seorang pengawas yang telah pensiun yakni Christopher Raymond Hendershott.
Karena pada saat itu sang pengawas juga sempat mengetahui aksi yang dilakukan oleh dua orang bawahannya ini hanya saja dirinya memilih untuk tidak ikut campur dengan aksi nakal tersebut dengan dalih jika hal tersebut merupakan sebuah pendisiplinan bagi para narapidana.
Walau demikian seorang pengacara Distrik Oklahoma County, David Prater menyebutkan bahwa dirinya akan mengajukan tuntutan atas kasus ini yang menyebut sebagai sebuah tindak pidana perilaku.
Hanya saja dirinya tidak menemukan adanya undang-undang kejahatan yang sesuai dengan skenario kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Tiga Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Apa Langkah Indonesia?
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Menteri PPPA Akui Napi Perempuan Masih Dikucilkan Masyarakat: Mereka Layak Dapat Kesempatan Kedua!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities