SuaraKalbar.id - Sebanyak 4 narapidana disiksa menggunakan lagu 'Baby Shark' hingga stress berat. Polisi yang menyiksa si narapidana pun dihukum.
Si narapidana disiksa pakai lagu 'Baby Shark' itu selama 4 jam. Lagu 'Baby Shark' diputar berulang-ulang.
Kejadian ini di Amerika Serikat. Pelakunya adalah 2 polisi di sana.
Setelah tindakan yang dilakukan oleh dua petugas kepolisian berusia 21 tahun tersebut terendus keduanya langsung didakwa oleh pihak berwenang.
Pengadilan menyebut jika aksi yang dilakukan oleh Gregory Cornel Butler dan Christian Charles Miles ini tidak manusiawi.
Karena dari hasil yang dilakukan oleh penyidik mereka menyimpulkan jika pemutaran lagu yang dilakukan secara berulang dengan kondisi para narapidana dapat membuat mereka mengalami sebuah tekanan emosional hingga menyebabkan stres.
"Miles dan Butler menganggap pemutaran lagu itu sebagai sebuah lelucon," ujar berkas pengadilan.
Pada akhirnya pengadilan setempat mendakwa keduanya ini dengan tuduhan pelanggaran ringan terhadap tahanan.
Untuk itu selama proses penyelidikan berlangsung kedua petugas kepolisian ini memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai seorang perwira.
Baca Juga: Paksa Napi Dengarkan Lagu Baby Shark Berulang Kali, 2 Polisi Didakwa
Kasus yang mereka buat ini juga menyerap serta seorang pengawas yang telah pensiun yakni Christopher Raymond Hendershott.
Karena pada saat itu sang pengawas juga sempat mengetahui aksi yang dilakukan oleh dua orang bawahannya ini hanya saja dirinya memilih untuk tidak ikut campur dengan aksi nakal tersebut dengan dalih jika hal tersebut merupakan sebuah pendisiplinan bagi para narapidana.
Walau demikian seorang pengacara Distrik Oklahoma County, David Prater menyebutkan bahwa dirinya akan mengajukan tuntutan atas kasus ini yang menyebut sebagai sebuah tindak pidana perilaku.
Hanya saja dirinya tidak menemukan adanya undang-undang kejahatan yang sesuai dengan skenario kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
Eks Narapidana Jadi Presiden Klub Portugal, Dahulu Berjaya Bersama Barcelona
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
Pinkfong Baby Shark Run 2025 Hyundai dan Dipha Barus: Lebih 1.600 Orang Tua dan Anak Berpartisipasi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong