SuaraKalbar.id - Sebanyak 4 narapidana disiksa menggunakan lagu 'Baby Shark' hingga stress berat. Polisi yang menyiksa si narapidana pun dihukum.
Si narapidana disiksa pakai lagu 'Baby Shark' itu selama 4 jam. Lagu 'Baby Shark' diputar berulang-ulang.
Kejadian ini di Amerika Serikat. Pelakunya adalah 2 polisi di sana.
Setelah tindakan yang dilakukan oleh dua petugas kepolisian berusia 21 tahun tersebut terendus keduanya langsung didakwa oleh pihak berwenang.
Pengadilan menyebut jika aksi yang dilakukan oleh Gregory Cornel Butler dan Christian Charles Miles ini tidak manusiawi.
Karena dari hasil yang dilakukan oleh penyidik mereka menyimpulkan jika pemutaran lagu yang dilakukan secara berulang dengan kondisi para narapidana dapat membuat mereka mengalami sebuah tekanan emosional hingga menyebabkan stres.
"Miles dan Butler menganggap pemutaran lagu itu sebagai sebuah lelucon," ujar berkas pengadilan.
Pada akhirnya pengadilan setempat mendakwa keduanya ini dengan tuduhan pelanggaran ringan terhadap tahanan.
Untuk itu selama proses penyelidikan berlangsung kedua petugas kepolisian ini memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai seorang perwira.
Baca Juga: Paksa Napi Dengarkan Lagu Baby Shark Berulang Kali, 2 Polisi Didakwa
Kasus yang mereka buat ini juga menyerap serta seorang pengawas yang telah pensiun yakni Christopher Raymond Hendershott.
Karena pada saat itu sang pengawas juga sempat mengetahui aksi yang dilakukan oleh dua orang bawahannya ini hanya saja dirinya memilih untuk tidak ikut campur dengan aksi nakal tersebut dengan dalih jika hal tersebut merupakan sebuah pendisiplinan bagi para narapidana.
Walau demikian seorang pengacara Distrik Oklahoma County, David Prater menyebutkan bahwa dirinya akan mengajukan tuntutan atas kasus ini yang menyebut sebagai sebuah tindak pidana perilaku.
Hanya saja dirinya tidak menemukan adanya undang-undang kejahatan yang sesuai dengan skenario kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG
-
Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade
-
Perkuat Layanan untuk PMI, BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat