Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:33 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (Antara)

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat resmi menggunakan Rusunawa Nipah Kuning untuk pasien positif corona dengan gejala ringan. Di sana juga akan disiapkan alat medis ringan dan ruangan khusus.

"Ke depannya bagi pasien COVID-19 yang mengalami gejala ringan, juga bisa ditangani di Rusunawa Nipah Kuning," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat (16/10/2020).

Pemerintah kota juga berupaya menemukan solusi untuk mengatasi keterbatasan ketersediaan ventilator di rumah sakit umum daerah (RSUD) mengingat akhir-akhir ini kebutuhan ruang isolasi yang dilengkapi dengan ventilator meningkat.

"Keterbatasan alat ventilator baik yang ada di RSUD Soedarso maupun RSUD Kota Pontianak perlu dicarikan solusinya, salah satunya perlunya kolaborasi dalam peningkatan kualitas kelengkapan tenaga medis hingga peralatannya tersebut," katanya.

Baca Juga: Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law

Menurut dia, saat ini masih ada 81 pasien COVID-19 yang masih menjalani proses penyembuhan.

Ia mengingatkan kembali warga untuk mematuhi protokol kesehatan agar penularan penyakit itu bisa terus dikendalikan.

Ia mengatakan bahwa pemerintah juga meningkatkan upaya penelusuran kasus dan pemeriksaan serta membatasi mobilitas warga dari luar wilayah guna mencegah penularan.

"Kuncinya juga kita harus bisa mengontrol arus mobilitas masyarakat terutama yang dari luar Provinsi Kalbar agar bisa mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di Kota Pontianak," katanya. (Antara)

Baca Juga: Nyeri Otot Sampai Diare, Warga Mempawah Meninggal Positif Corona

Load More