Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 06:35 WIB
Bangunan rusunawa di Jalan Karet, Nipah Kuning Dalam, Kalimantan Barat [Suara.com/Eko Susanto]

"Rusunawa ini kosong, kami fungsikan sebagai ruang karantina April lalu, tapi dengan perkembangan kasus semain tinggi dan kapasitas rumah sakit mulai penuh, kami mencoba mengalihkan peruntukannya dan menyediakan tempat tidur untuk para penderita COVID-19 gejala ringan," lanjutnya.

Memang, pada April 2020 lalu, warga setempat sempat menolak rencana pemerintah kota Pontianak yang menjadikan Rusunawa Nipah Kuning ini sebagai tempat isolasi pasien COVID-19. Namun kini sudah bisa menerima fungsi rumah susun itu sebagai tempat yang memfasilitasi para penderita virus Corona jenis baru.

Bahkan beberapa dari warga setempat mendoakan agar para pasien yang diisolasi ditempat itu cepat sembuh dan tidak menularkan ke orang lain.

Lokasi petugas medis mengecek makanan yang dibawa sanak keluarga untuk diberikan para pasien COVID-19 yang diisolasi di rusunawa [Suara.com/Eko Susanto]

Salah satu warga, Halima mengungkapkan rumah susun yang menampung pasien ini bisa menjadi contoh pandangan nyata kepada warga lainnya agar selalu menaati protokol kesehatan. Jadi terhindar dari hal serupa.

Baca Juga: Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law

"Bisa jadi contoh, kita harus menaati protokol kesehatan juga agar tidak diisolasi disana," bebernya.

Awalnya warga takut dengan kondisi pertama kali pasien diisolasi di rumah susun itu. Pasalnya penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu mudah menular ke orang lain. Namun jika menerapkan pola hidup sehat, bisa mengatasi situasi ini.

"Dulu takut melihatnya, karena dibawa ke situ, tapi kalau kita hidup sehat dan jaraknya juga jauh dari tempat itu, tidak terjadi penularan," sambut Alim, seorang warga setempat.

Kontributor : Eko Susanto

Baca Juga: 4 Lokasi Tes Swab COVID-19 Gratis di Pontianak dan Kalimantan Barat

Load More