SuaraKalbar.id - Aliansi yang tergabung dalam Mahasiswa di Kalbar menyebut Anggota DPR-RI dapil Kalbar tak mampu menampung aspirasi rakyat.
Pasalnya mereka menilai, para anggota dewan tak lantang memperjuangkan hak-hak rakyat untuk menolak UU Cipta kerja atau UU Omnibus Law yang telah disahkan.
Tak hanya itu, Gubernur Kalimantan Barat disebut-sebut sebagai pemimpin yang menolak UU Ciptaker namun juga bersikeras menuntut dibatalkannya Omnibus Law ini.
Hal ini disampaikan ketua Forum Koordinasi BEM Kalimantan Barat saat menggelar unjuk rasa di depan Digulist Untan, Sabtu (17/10/2020).
"Bapak-bapak yang diutus untuk mewakili suara rakyat ditingkat nasional tidak mampu untuk membawa suara rakyat Kalimantan Barat yang hari ini jelas-jelas gubernur Kalbar juga menolak tapi sampai hari ini juga bersepakat bersikeras untuk mengesahkan Omnibus Law ini," katanya.
Mahasiswa menganggap para anggota DPR-RI perwakilan dari Kalbar ini belum mampu untuk menyuarakan suara rakyat Kalbar secara sepenuhnya.
Aksi unjuk rasa ini tidak akan berhenti dengan begitu saja.
Sebab, mereka bersepakat akan terus mengawal sampai Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu terhadap UU Ciptaker ini.
"Sebelum Omnibus Law itu dicabut kita tidak akan berhenti turun ke jalan sampai hari-hari berikutnya," tegasnya.
Baca Juga: XXI Transmart Pontianak Dibuka, Pengunjung Harus Ikuti Syarat Ini
Sebelumnnya, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji turun langsung menemui sejumlah mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan kantor gubernur, Jumat (9/10/2020).
Dalam pertemuan itu, Sutarmidji menegaskan dirinya menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pemerintah dan DPR, Senin (5/10/2020).
Ia juga menyebut telah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo agar segera mencabut dan mengeluarkan Perpu terkait aturan tersebut.
"Saya menolak untuk terbitkannya UU Ciptaker atau Omnibus Law, saya sudah meminta Presiden Joko Widodo dapat segera mencabutnya," katanya di hadapan para pendemo
Bahkan, Gubernur Kalimantan Barat ini meminta Presiden Joko Widodo terbitkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan atau Perpu Cipta Kerja. Sutarmidji minta Jokowi cabut UU Cipta Kerja
Pernyataan itu ia tulis melalui akun facebook miliknya bernama @Bang Midji .
Berita Terkait
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan