SuaraKalbar.id - AL, pembunuh ibu dan anak di Pontianak, Kalimantan Barat meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria tersebut dinyatakan reaktif Covid-19.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Rully Robinson menuturkan AL meninggal dunia di Rumah Sakit Anton Soejarwo karena mengalami infeksi paru-paru.
"Hasil tes cepatnya reaktif," ujarnya, Kamis, (23/10/2020).
Dia menjelaskan, tersangka AL berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter, meninggal karena mengalami infeksi di paru-paru akibat minum racun rumput pada saat ditangkap beberapa waktu lalu.
"Tadi jenazah tersangka sudah dimakamkan di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya secara protokol kesehatan," ungkapnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, dihebohkan dengan penemuan mayat ibu dan anak di dalam rumah yang terkunci .
Keduanya teridentifikasi merupakan pemilik rumah, yaitu Umi (40) dan Geby (18), yang meninggal bersimbah darah. Mereka diduga menjadi korban pembunuhan.
Tak berselang lama polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang tak lain adalah AL, suami Umi dan ayah tiri Geby.
AL nekat menghabisi nyawa istri dan anak tirinya dengan besi. Motifnya karena pelaku marah korban minta dicerai. Keduanya terlibat cekcok hingga terjadi pembunuhanl
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Pontianak 20 Oktober di Parkiran Swalayan Mitra Anda
Pada saat akan diamankan, tersangka mencoba bunuh diri dengan meminum sejenis cairan racun rumput. Namun, berhasil diselamatkan setelah dirawat di rumah sakit. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!