Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:35 WIB
Reka Adegan yang dilakukan oleh pelaku kasus pembunuhan Ibu dan anak di Pontianak, Sabtu (3/10/2020). (Suara.com/Eko Susanto)

SuaraKalbar.id - Pembunuh anak istri di Pontianak tewas saat ditahan. Namun dia tewas di rumah sakit.

AL, merupakan tersangka kasus pembunuhan anak dan istri kandungnya di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur, Kalimantan Barat. AL meninggal dunia, Rabu (21/10/2020) kemarin.

AL tersebut diduga meninggal dunia akibat infeksi saluran pernafasan. Dia sebelumnya menenggak racun rumput saat mau ditangkap.

Hasil rapid test, AL reaktif virus corona.

Baca Juga: Pengeroyok Demas Laira Terancam 15 Tahun Dibui, Keluarga Minta Seumur Hidup

Kasat Reskrim polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polly membenarkan kejadian tersebut. AL meninggal tepat saat magrib.

Penemuan mayat ibu dan anak di Pontianak Timur. (Suara.com/Eko Susanto)

"Tersangka meninggal kemarin sore setelah Magrib," katanya saat dihubungi SuaraKalbar.id, Kamis (22/10/2020).

Tiga hari usai penangkapan yakni pada 2 Oktober 2020, AL langsung di Rapid Test oleh petugas. Hasil rapid test ini menyatakan bahwa ia reaktif. Kemudian AL terpaksa diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soejarwo Pontianak.

"AL meninggal dunia di ruang isolasi rumah saki," ujarnya.

Dari proses isolasi, menurut keterangan dokter yang menangani, AL mengidap infeksi saluran pernafasan akibat cairan racun rumput yang diminumnya saat polisi hendak melakukan penangkapan.

Baca Juga: Amnesty: Aparat Mengambinghitamkan KKB Tiap Kasus Pembunuhan di Papua

Warga berkerumun di lokasi penemuan mayat ibu dan anak di Pontianak Timur (dok.suarakalbar.co.id)

Seperti diketahui, pada 3 Oktober 2020 lalu warga Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak dihebohkan penemuan dua mayat ibu dan anak di rumahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota, mencurigai pelaku pembunuhan tersebut tak lain adalah suaminya.

Kontributor : Eko Susanto

Load More