Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 26 Oktober 2020 | 14:59 WIB
Ato (50) diamankan polisi lantaran mengamuk di kampung dengan sebilah tombak. [Foto: Polsek Alabio]

SuaraKalbar.id - Ato, seorang pria mengamuk sambil membawa tombak. Pria paruh baya itu murka hingga membuat warga ketakutan.

Ato yang bekerja sebagai buruh tani tersebut diduga marah karena tersinggung ditegur warga. Akibat ulahnya, ia pun terpaksa berurusan dengan polisi.

"Awalnya karena tersinggung ditegur oleh warga, mengganggu keramba ikan milik warga, pelaku mengamuk," ujar Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro kepada Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com pada Senin (26/10/2020).

Insiden Ato mengamuk sambil membawa tombak terjadi di Desa Rantau Karau Tengah, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Minggu (25/10/2020).

Baca Juga: Update Covid-19 Kalbar, Kasus Positif Bertambah Jadi 1.497 Orang

Agus menuturkan Ato ditangkap setelah ada warga desa yang melapor ke polisi.

Merespons laporan warga, petugas menuju tempat kejadian perkara dan mendapati pelaku sedang membawa tombak serapang lima mata terbuat dari besi runcing.

Gagang tombak yang digunakan pelaku terbuat dari bambu dengan ukuran panjang keseluruhan sekitar 315 centimeter.

Beruntung, aksi Ato berhasil direndam. Petugas dengan sigap mengamankan pelaku sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pelaku pun digiring ke Kapolsek Alabio untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata tajam tanpa izin.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi dalam Kardus di Segedong

Load More