Ada juga yang bergabung dengan agensi.
Prakteknya sama, promosi melalui media sosial dan aplikasi kencan.
Hanya saja, pekerja seks yang tergabung di agensi tak perlu memasarkan dirinya sendiri. Promosi dan pemasaran di-handle oleh agensi.
Risiko ditangkap
Beroperasi secara daring atau prostitusi online bukan tanpa risiko. Jika dulu aparat penegak hukum melakukan razia ke lokalisasi, tempat hiburan malam atau tempat pekerja seks mangkal, kini mereka melakukan patroli siber.
Ancaman hukumannya pun lebih berat ketimbang peraturan daerah atau tindak pidana ringan mengenai prostitusi.
Jika dulu ancamannya di bawah dua tahun penjara, kini jerat pidana di atas 5 tahun penjara mengintai semua yang terlibat di bisnis prostitusi online.
Pasal 27 ayat (1) UU ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Beroperasi sendiri-sendiri, potensi ancaman lain mengintai.
Di lokalisasi, keamanan para pekerja seks terjamin. Tersedia banyak centeng yang siap menghadapi pelanggan yang berulah.
Baca Juga: Demi Kebutuhan Hidup, Pria Ini Tawarkan Istrinya Rp1 Juta Sekali Kencan
Jangankan tak mau bayar usai kencan, pelanggan yang dianggap melecehkan pekerja seks pun bisa dapat bogem mentah.
Apalagi yang sampai berani melakukan tindak kekerasan pada pekerja seks seperti menampar atau memukul. Dipastikan keluar dari lokalisasi dengan luka memar di wajah.
"Sekarang ya berdoa aja biar ga dapet tamu yang rese. Aku juga pernah dapat yang nggak mau bayar atau kurang. Nggak bisa ngelawan, ngeri lihat berita banyak yang ngelawan trus dihajar sama pelanggannya," ujar perempuan berkulit kuning langsat berusia 27 tahun ini.
Kasus tragis Siti Soleha
Sebelumnya diberitakan, hidup Siti Soleha, perempuan asal Purwakarta yang berprofesi sebagai PSK, terpaksa berakhir tragis di tangan pelanggan.
Soleha ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakan berlantai dua, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
-
CEK FAKTA: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Akan Dikenai Pajak
-
CEK FAKTA: Benarkah Penghasilan PSK Bakal Kena Pajak? Heboh di Medsos
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?