Ada juga yang bergabung dengan agensi.
Prakteknya sama, promosi melalui media sosial dan aplikasi kencan.
Hanya saja, pekerja seks yang tergabung di agensi tak perlu memasarkan dirinya sendiri. Promosi dan pemasaran di-handle oleh agensi.
Risiko ditangkap
Beroperasi secara daring atau prostitusi online bukan tanpa risiko. Jika dulu aparat penegak hukum melakukan razia ke lokalisasi, tempat hiburan malam atau tempat pekerja seks mangkal, kini mereka melakukan patroli siber.
Ancaman hukumannya pun lebih berat ketimbang peraturan daerah atau tindak pidana ringan mengenai prostitusi.
Jika dulu ancamannya di bawah dua tahun penjara, kini jerat pidana di atas 5 tahun penjara mengintai semua yang terlibat di bisnis prostitusi online.
Pasal 27 ayat (1) UU ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Beroperasi sendiri-sendiri, potensi ancaman lain mengintai.
Di lokalisasi, keamanan para pekerja seks terjamin. Tersedia banyak centeng yang siap menghadapi pelanggan yang berulah.
Baca Juga: Demi Kebutuhan Hidup, Pria Ini Tawarkan Istrinya Rp1 Juta Sekali Kencan
Jangankan tak mau bayar usai kencan, pelanggan yang dianggap melecehkan pekerja seks pun bisa dapat bogem mentah.
Apalagi yang sampai berani melakukan tindak kekerasan pada pekerja seks seperti menampar atau memukul. Dipastikan keluar dari lokalisasi dengan luka memar di wajah.
"Sekarang ya berdoa aja biar ga dapet tamu yang rese. Aku juga pernah dapat yang nggak mau bayar atau kurang. Nggak bisa ngelawan, ngeri lihat berita banyak yang ngelawan trus dihajar sama pelanggannya," ujar perempuan berkulit kuning langsat berusia 27 tahun ini.
Kasus tragis Siti Soleha
Sebelumnya diberitakan, hidup Siti Soleha, perempuan asal Purwakarta yang berprofesi sebagai PSK, terpaksa berakhir tragis di tangan pelanggan.
Soleha ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakan berlantai dua, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
-
CEK FAKTA: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Akan Dikenai Pajak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian