Ada juga yang bergabung dengan agensi.
Prakteknya sama, promosi melalui media sosial dan aplikasi kencan.
Hanya saja, pekerja seks yang tergabung di agensi tak perlu memasarkan dirinya sendiri. Promosi dan pemasaran di-handle oleh agensi.
Risiko ditangkap
Beroperasi secara daring atau prostitusi online bukan tanpa risiko. Jika dulu aparat penegak hukum melakukan razia ke lokalisasi, tempat hiburan malam atau tempat pekerja seks mangkal, kini mereka melakukan patroli siber.
Baca Juga: Demi Kebutuhan Hidup, Pria Ini Tawarkan Istrinya Rp1 Juta Sekali Kencan
Ancaman hukumannya pun lebih berat ketimbang peraturan daerah atau tindak pidana ringan mengenai prostitusi.
Jika dulu ancamannya di bawah dua tahun penjara, kini jerat pidana di atas 5 tahun penjara mengintai semua yang terlibat di bisnis prostitusi online.
Pasal 27 ayat (1) UU ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Beroperasi sendiri-sendiri, potensi ancaman lain mengintai.
Di lokalisasi, keamanan para pekerja seks terjamin. Tersedia banyak centeng yang siap menghadapi pelanggan yang berulah.
Baca Juga: Modus Jadi 'Dakocan', PSK di Kawasan Bung Tomo Denpasar Diciduk
Jangankan tak mau bayar usai kencan, pelanggan yang dianggap melecehkan pekerja seks pun bisa dapat bogem mentah.
Apalagi yang sampai berani melakukan tindak kekerasan pada pekerja seks seperti menampar atau memukul. Dipastikan keluar dari lokalisasi dengan luka memar di wajah.
"Sekarang ya berdoa aja biar ga dapet tamu yang rese. Aku juga pernah dapat yang nggak mau bayar atau kurang. Nggak bisa ngelawan, ngeri lihat berita banyak yang ngelawan trus dihajar sama pelanggannya," ujar perempuan berkulit kuning langsat berusia 27 tahun ini.
Kasus tragis Siti Soleha
Sebelumnya diberitakan, hidup Siti Soleha, perempuan asal Purwakarta yang berprofesi sebagai PSK, terpaksa berakhir tragis di tangan pelanggan.
Soleha ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakan berlantai dua, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
PSK Bersandi CD3, Hairstylist Nyambi Bisnis Esek-esek: Sedia Cewek LC Tarif Selangit Sekali Kencan!
-
Belasan Wanita Diduga PSK MiChat Diciduk di Cibinong
-
Terungkap! Mobil Dinas Kemhan yang Viral dengan PSK Pakai Pelat Bekas Pensiunan
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Pidato Oscar Mikey Madison: Dedikasikan Kemenangan untuk Pekerja Seks
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!