SuaraKalbar.id - Seorang remaja berusia 17 tahun diperkosa bapak tirinya sendiri. hal ini terungkap saat anak ini mau buang air kecil mengeluh kelaminnya sakit.
Sang pemerkosa ini berinisial MS, berusia 44 tahun.
Kelakuan jahanam MS terbongkar, setelah di perempuan mengeluhkan perih saat buang air kecil kepada sang kakak.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Setriadi mengemukakan, MS sebenarnya merawat anak tirinya sejak kecil.
"Itu statusnya bapak tiri. Awalnya anak itu di Sangatta, ikut bapak kandungnya. Karena di sana nggak sekolah akhirnya dirawat sama ibunya dan dibiayai bapak tirinya," kata Dedi mewakili Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara, Kamis (29/10/2020).
Bertahun-tahun lamanya diasuh dengan bapak tirinya, sang gadis pun tumbuh menjadi remaja berparas ayu. Rupanya, hasrat MS tergugah melihat anak tirinya yang mulai dewasa.
Ditambah lagi satu keluarga tersebut hanya tidur di kamar yang sama. Pun niatan kotor MS akhirnya timbul.
MS pun berusaha mencari kesempatan menggagahi anak tirinya tersebut. Akhirnya, pada Kamis (3/9/2020) pukul 11.00 WITA, MS melakukan perbuatan bejatnya.
Pelaku pun menggerayangi tubuh anak sambungnya tersebut. Tak hanya sampai di situ, perbuatan tak senonoh MS kembali terjadi pada Sabtu (12/9/2020) lalu.
Baca Juga: Pasien Perempuan Diperkosa saat Menjalani Perawatan di RS
Tepat pukul 01.00 WITA ketika hendak beristirahat, dia kembali menggerayangi tubuh dan organ vital anaknya.
"Mereka memang tidur satu kamar semua. Namanya bapak sama anak awalnya biasa saja. Tapi lama-lama yah melenceng juga," katanya.
Perbuatan tercela itu akhirnya terungkap, setelah Mawar mengeluh ke kakaknya. Dia mengaku merasa nyeri ketika membuang air kecil.
Saat ditanya lebih jauh, ternyata sang gadis telah menjadi korban tindakan bejat dari bapak tirinya. Bahkan sudah terjadi sebanyak dua kali dia diperkosa.
Mengetahui adik perempuannya diperlakukan tak senonoh, kakak kandungnya pun melaporkan perbuatan MS ke Polsek Samarinda Seberang.
Berbekal keterangan saksi dan bukti Visum et repertum (VeR), MS selanjutnya diringkus oleh petugas pada Senin (5/10). Akibat perbuatannya, MS hanya bisa pasrah dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Berita Terkait
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan