SuaraKalbar.id - Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) mencoba pulang ke Tanah Air lewat jalur tikus perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat tanpa dokumen resmi.
Ketiga pelintas batas ilegal itu merupakan pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang mencari nafkah di Malaysia.
Mereka terjaring patroli Prajurit Yonif 642/Kps yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas).
"Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan tiga orang yang diduga sebagai PMI (pekerja migran ilegal). Ketiga orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki dokumen resmi," ujar Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol (Inf) Alim Mustofa dalam keterangan resminya, Selasa (10/11/2020).
Ketiga PMI ilegal itu, yakni Aminah (33), Erwin (34 ), dan Sahrul (20), asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka bekerja di perkebunan karet Malaysia sejak tahun 2018 dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tikus.
"Jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat itu," ungkapnya.
Dia menambahkan, di wilayah perbatasan itu memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol, seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat di seluruh sektor Pos Pamtas.
"Dalam mencegah aktivitas ilegal di kawasan perbatasan, kami secara rutin melaksanakan patroli, termasuk melakukan patroli bersama tim gabungan dari berbagai instansi terkait lainnya," katanya.
Selanjutnya Satgas Yonif 642/Kps menyerahkan tiga orang tersebut ke pihak Imigrasi PLBN Entikong.
Baca Juga: Berulang Kali Diperkosa Ayah, Gadis 16 Tahun Nekat Tenggak Deterjen
Lalu akan diserahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilayah Kerja PLBN Entikong guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19, termasuk tes cepat. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru