SuaraKalbar.id - Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) mencoba pulang ke Tanah Air lewat jalur tikus perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat tanpa dokumen resmi.
Ketiga pelintas batas ilegal itu merupakan pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang mencari nafkah di Malaysia.
Mereka terjaring patroli Prajurit Yonif 642/Kps yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas).
"Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan tiga orang yang diduga sebagai PMI (pekerja migran ilegal). Ketiga orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki dokumen resmi," ujar Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol (Inf) Alim Mustofa dalam keterangan resminya, Selasa (10/11/2020).
Ketiga PMI ilegal itu, yakni Aminah (33), Erwin (34 ), dan Sahrul (20), asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka bekerja di perkebunan karet Malaysia sejak tahun 2018 dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tikus.
"Jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat itu," ungkapnya.
Dia menambahkan, di wilayah perbatasan itu memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol, seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat di seluruh sektor Pos Pamtas.
"Dalam mencegah aktivitas ilegal di kawasan perbatasan, kami secara rutin melaksanakan patroli, termasuk melakukan patroli bersama tim gabungan dari berbagai instansi terkait lainnya," katanya.
Selanjutnya Satgas Yonif 642/Kps menyerahkan tiga orang tersebut ke pihak Imigrasi PLBN Entikong.
Baca Juga: Berulang Kali Diperkosa Ayah, Gadis 16 Tahun Nekat Tenggak Deterjen
Lalu akan diserahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilayah Kerja PLBN Entikong guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19, termasuk tes cepat. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas