SuaraKalbar.id - Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) mencoba pulang ke Tanah Air lewat jalur tikus perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat tanpa dokumen resmi.
Ketiga pelintas batas ilegal itu merupakan pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang mencari nafkah di Malaysia.
Mereka terjaring patroli Prajurit Yonif 642/Kps yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas).
"Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan tiga orang yang diduga sebagai PMI (pekerja migran ilegal). Ketiga orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki dokumen resmi," ujar Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol (Inf) Alim Mustofa dalam keterangan resminya, Selasa (10/11/2020).
Ketiga PMI ilegal itu, yakni Aminah (33), Erwin (34 ), dan Sahrul (20), asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka bekerja di perkebunan karet Malaysia sejak tahun 2018 dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tikus.
"Jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat itu," ungkapnya.
Dia menambahkan, di wilayah perbatasan itu memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol, seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat di seluruh sektor Pos Pamtas.
"Dalam mencegah aktivitas ilegal di kawasan perbatasan, kami secara rutin melaksanakan patroli, termasuk melakukan patroli bersama tim gabungan dari berbagai instansi terkait lainnya," katanya.
Selanjutnya Satgas Yonif 642/Kps menyerahkan tiga orang tersebut ke pihak Imigrasi PLBN Entikong.
Baca Juga: Berulang Kali Diperkosa Ayah, Gadis 16 Tahun Nekat Tenggak Deterjen
Lalu akan diserahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilayah Kerja PLBN Entikong guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19, termasuk tes cepat. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong