SuaraKalbar.id - Seorang warga Pontianak dinyatakan positif corona setelah kena razia Satgas COVID-19 di sebuah warung kopi di Kota Sintang pada Sabtu (7/11/2020) malam kemarin. Ini berdasarkan hasil swab Dinas Kesehatan Sintang.
Sebelumnya saat razia oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang yang bersangkutan dinyatakan reaktif rapid test bersama 8 orang lainnya. Dari 8 orang tersebut, 5 dari Sintang, 3 dari Pontianak.
"Pada saat itu, seluruh pengunjung warkop sekitar 250 orang dilakukan rapid test. Delapan orang yang hasil rapid testnya reaktif, dilakukan pemeriksaan swab pada hari Senin. Hasilnya, 1 orang terkonfirmasi positif COVID-19," kata dr Harysinto Linoh, Kepala Dinas Kesehatan Sintang saat dihubungi di Sintang, Selasa malam.
Pengunjung yang dinyatakan positif COVID-19 warga dari daerah lain, sehingga dilakukan isolasi dan penanganan di daerah asal.
"Warga Pontianak itu setelah swab langsung pulang ke daerah asal menggunakan motor. Sudah kami informasikan ke Dinkes terkait untuk dilacak dan ditangani," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang, Martin Nandung mengatakan, dirinya sudah memerintahkan anggota untuk berkoordinasi dengan Polres dan BPBD terkait adanya pengunjung yang positif COVID-19 di salah satu warkop Kota Sintang.
"Tadi saya sudah perintahkan anggota untuk koordinasi dengan Polres dan BPBD untuk menutup sementara mulai nanti malam. Nanti dimonitor," pungkasnya.
Pjs Bupati Sintang Florentinus Anum mengatakan, pihaknya sudah lapor dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Tim di sana akan melakukan tracking terhadap teman dan keluarga yang bersangkutan. Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar akan melakukan pelacakan terhadap keberadaan yang bersangkutan untuk dirawat di Kubu Raya.
Baca Juga: Zona Merah Covid-19, Aktivitas Kerumunan di Pontianak Dibatasi
“Warga yang bersangkutan akan segera dicari untuk diisolasi. Karena usai di swab langsung pulang ke Pontianak. Saya mengimbau agar yang bersangkutan untuk menyerahkan diri saja ke Dinas Kesehatan setempat untuk dirawat,” terang Florentinus Anum.
"Sementara itu, Warkop Aming Coffee di tutup sementara, selama 7 hari dan Satgas akan lakukan sterilisasi," tegas Florentinus Anum. (Antara)
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama